Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali terjadi di wilayah Badung, Bali. Sejumlah warga di kawasan padat penduduk seperti Dalung, Kuta Utara, dan Kuta mengaku kesulitan mendapatkan gas melon bersubsidi ini. Bahkan, harga ecerannya pun melambung tinggi, mencapai Rp25 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang berkisar antara Rp18.000 hingga Rp20.000.

“Susah nyari di sini (Dalung), langka. Saya justru dapat belinya di kampung, di Tabanan,” ujar Nyoman Budar, warga Dalung, saat ditemui Jumat (1/8).

Ia mengaku lebih sering membeli LPG di warung kelontong karena lokasi pangkalan cukup jauh dari tempat tinggalnya. “Saya biasa beli di warung Madura, kalau ke pangkalan jauh dari rumah. Jadi pas ke kampung sekalian beli di sana,” tambahnya.

Baca juga:  Klarifikasi Penataan Tebing Pura Uluwatu, Polda Bali Panggil Bendesa Pecatu

Kepala Bagian Ekonomi Setda Badung, Anak Agung Sagung Rosyawati, saat dikonfirmasi perihal kelangkaan LPG 3 Kilogram menjelaskan bahwa kelangkaan LPG 3 Kilogram disebabkan oleh lonjakan permintaan dalam beberapa minggu terakhir.

“Informasi dari Pertamina bahwa penyebab utama dari kelangkaan LPG 3 Kilogram adalah karena permintaan dalam minggu-minggu ini cenderung meningkat,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada pengurangan distribusi dari pihak Pertamina maupun agen. “Distribusi ke masing-masing pangkalan dari agen tergolong lancar, karena setelah dicek beberapa pangkalan, pengiriman berjalan normal. Tapi stok cepat habis karena permintaan konsumen meningkat,” ujarnya.

Baca juga:  Dinas Koperasi UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi UMKM

Pihaknya tengah menyiapkan langkah untuk meratakan distribusi dengan memindahkan kuota dari wilayah yang permintaannya rendah ke wilayah yang mengalami kekurangan. “Langkah-langkah yang akan diambil adalah akan melakukan pergeseran pengiriman dari daerah yang permintaan sedikit ke daerah yang permintaannya cenderung meningkat atau stoknya kurang atau langka,” katanya.

Mengacu pada program subsidi tepat dari Kementerian ESDM, pembelian LPG 3 Kilogram saat ini harus dilakukan sebagai konsumen terdaftar dengan menunjukkan KTP. Pemerintah berharap agar masyarakat membeli langsung di pangkalan, bukan melalui pengecer. Tujuannya adalah untuk menjaga harga sesuai HET dan menjamin ketersediaan barang bagi yang berhak.

Baca juga:  Pj Gubernur Bali Ungkap Alasan Investor Tertarik Danai "Bali Subway"

“Hal ini semakin membuat ruang pengecer dipersempit. Karena pengecer merupakan rantai distribusi tidak resmi, dan hanya mendapat jatah kuota 10 persen dari total kuota masing-masing agen,” terangnya.

Akibat sistem penyaluran yang lebih ketat ini, pengecer semakin sulit memperoleh stok dalam jumlah besar. Dampaknya, masyarakat makin kesulitan mendapatkan LPG 3 Kilogram di tingkat pengecer. Sementara itu, informasi dari Pertamina kembali menegaskan bahwa tidak ada pengurangan distribusi, namun lonjakan konsumsi menjadi pemicu utama kekosongan stok di lapangan. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN