INR mengalami luka-luka serius setelah dianiaya oleh istrinya NNWR. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Duda Utara, Karangasem pada Jumat (18/7). Seorang suami berinisial INR (62) babak belur dianiaya oleh istrinya, NNWR (60), yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Kejadian tersebut, berawal dari cekcok mulut antarA korban dan istrinya. Bukannya mereda, amarah sang istri justru meledak dan berujung penganiayaan menggunakan sebuah linggis hingga korban babak belur.

Baca juga:  Tabrak Tiang dan Pejalan Kaki hingga Pingsan, Penumpang Mobil Cedera

Kepala Wilayah Dusun Karangsari Kaja, I Made Alit Mastika, membenarkan adanya kejadian tersebut. Sang suami langsung dilarikan ke Puskesmas Selat.

Karena kondisinya cukup serius akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem. “Informasinya korban mengalami patah di kedua pergelangan tangannya, selain itu luka serius pada bagian wajah dan pelipis,” ujarnya.

Mastika mengatakan, selain menganiaya suaminya hingga mengalami luka serius, NNWR juga membeli BBM dan membakar dapur serta kasur.

Baca juga:  Tengah Malam Menari di Kuburan, ODGJ Diamankan Warga

Beruntung warga sekitar bergerak cepat hingga berhasil mengeluarkan kasus yang terbakar dari kamar tidur sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan rumahnya. “Yang terbakar bangunan dapur saja, kasurnya berhasil dikeluarkan,” kata Mastika.

Sementara itu, Kapolsek Selat, AKP. Ida Bagus Astawa membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. “Istri korban sudah dirujuk ke RSJ Bangli. Anaknya tidak mau melapor. Jadi, secara resmi kami belum menerima laporan korban atau pihak keluarga,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Pria Ditemukan Membusuk di Sumur Pura Disebut ODGJ, Kesehariannya Sering Ngamuk dan Buat Onar
BAGIKAN