Suasana di jembatan Tukad Bangkung, Badung. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penganiaya pecalang di Kuta berinisal KEP kembali berulah di jalan raya. Sebelumnya saat penganiaya pecalang dan diproses hukum, KEP juga ditegur karena ugal-ugalan.

Dari informasi dihimpun, beberapa hari terakhir aksi KEP melakukan wheelie atau standing (mengangkat roda depan) viral di media sosial (medsos). Aksi ugal-ugalannya itu dilakukan di Jembatan Tukad Bangkung, Petang.

Kapolsek Petang AKP Nyoman Arnaya, seizin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Jumat (18/7) saat dikonfirmasi mengatakan akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut. “Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan pengawasan di Jembatan Tukad Bangkung,” ujarnya.

Baca juga:  Tanggap Bencana, Pecalang Dibina Basarnas

Selama ini Polsek Petang terus melakukan antisipasi dengan cara meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan kriminalitas dan tidak menutup kemungkinan dipakai trek-trekan. Meskipun, menurut AKP Arnaya, lokasi itu masih nihil balapan liar.

Saat patroli, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sejumlah pemuda yang nongkrong secara acak. Sasarannya adalah benda tajam dan barang terlarang lainnya. “Kami mengimbau dan mengharapkan masyarakat turut andil dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Petang,” ungkapnya.

Baca juga:  Sidak Masker di Klungkung, Banyak Warga Tak Serius Gunakan Masker

Perlu diketahui, kasus penganiayaan pecalang di Kuta terjadi pada 18 Juli 2024. Korbannya, IMU (33) dipukul secara membabi-buta oleh KEP. Penganiayaan ini dipicu kemarahan pelaku yang tidak terima ditegur usai ugal-ugalan melakukan standing. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN