Ban mobil hilang saat parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai menyelidiki kasus pencurian ban mobil di Terminal Internasional. Pada Rabu (16/7) sore, pelakunya berinisal IGYPAP ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara.

Kasat Reskrim Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, didampingi Kasi Humas, Ipda Gede Suka Artana, Kamis (17/7) membenarkan kasus tersebut telah terungkap. Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi langsung melakukan olah TKP, terutama mengecek rekaman CCTV yang terpasang di areal bandara.

Baca juga:  Percepat Pemeriksaan Barang, ATRS akan Dipasang di Bandara Ngurah Rai

Alhasil petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dipakai pelaku beraksi. “Hasil rekaman CCTV terlacak identitas mobil yang dipakai pelaku. Selanjutnya dilakukan pelacakan oleh anggota Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai,” ujarnya Ipda Suka.

Polisi masih mengembangkan pengungkapan kasus ini. “Kalau sudah lengkap semua kita akan informasikan kembali,” tegasnya.

Perlu diketahui, kasus pencurian ban mobil di areal parkir Terminal Internasional lantai 3 Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, terjadi pada Selasa (15/7). Peristiwa ini viral di media sosial dan sedang diselidiki anggota Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Baca juga:  Buntut Saling Tantang di Medsos, Mantan Pentolan Ormas Lapor ke Polda

Peristiwa ini dilaporkan ke polres oleh pria asal Blahbatuh, Gianyar berinisial KK (42). Sedangkan pemilik mobil, AS (45) beralamat di Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar.

Yang hilang satu ban mobil sebelah kiri belakang. Setelah mencuri ban tersebut, pelaku menopang mobil tersebut menggunakan batako. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN