Ban mobil hilang saat parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kembali ramai diperbicangkan setelah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang mengalami penundaan penerbangan. Kali ini, sebuah kendaraan roda empat yang diparkir di bandara setempat kehilangan roda belakang kiri pada Selasa (15/7).

Video kehilangan ini diunggah di Media Sosial (Medsos) dan viral. Gede Eka Sandi Asmadi, Communication & Legal Division Head Bandara Ngurah Rai mengatakan, manajemen turut prihatin insiden kehilangan ban yang terjadi di area gedung parkir bandara. Pihaknya kini bersama mitra pengelola parkir tengah melakukan penanganan atas laporan tersebut.

Baca juga:  Polres Gianyar Laksanakan Latpraops Operasi Cipkon Agung 2025

“Kami berkomitmen kepada pemilik kendaraan yang terdampak, serta berkomitmen untuk membantu proses penyelesaiannya sebaik mungkin,” ujar Sandi Asmadi pada Rabu (16/7).

Pihak Bandara Ngurah Rai menyampaikan bahwa keamanan dan kenyamanan pengguna jasa selalu menjadi prioritas utama. Segala bentuk tindakan melawan hukum di area bandara akan diproses oleh instansi yang berwenang.

“Dalam peristiwa ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk melacak kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan pencurian ban tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Voting Pemain Liga Indonesia All Star Resmi Dibuka

Sebagai upaya preventif dan optimalisasi pengawasan keamanan, gedung parkir kendaraan juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV), sehingga akan mempermudah proses penyelidikan kepolisian. Selanjutnya, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah perbaikan agar peristiwa serupa tidak terjadi di masa mendatang. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN