Anggota Komisi III DPRD Bali, Kadek Setiawan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Bali kembali memicu keresahan. Ribuan siswa di Bali dilaporkan belum mendapatkan tempat di sekolah negeri. Hal ini memicu reaksi keras dari DPRD Bali. Tak Banyak orang tua bahkan siswa pun mengadu.

Anggota Komisi III DPRD Bali, Kadek Setiawan ditemui di Singaraja pada Senin (14/7), mengatakan bahwa pasca pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat. Aduan disebut beragam, mulai dari anak – anak yang tercecer,hingga tidak mendapatkan jurusan yang diinginkan. Padahal persyaratan sudah dilengkapi oleh peserta didik. Mirisnya lagi, ada anak- anak berprestasi yang tidak bisa diakomodir.

Baca juga:  Antisipasi Inflasi Jelang Hari Raya, Ritel Diminta Jaga Stabilitas Harga

“Setelah pengumuman PPDB, dari pukul 6 sore keatas saya menerima laporan dari banyak orang tua. Banyak anak-anak yang tercecer, tidak terakomodir sama sekali, padahal mereka sudah memilih tiga sekolah dan memiliki nilai tinggi,” ujar Kadek Setiawan.

Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada sekolah atau guru, namun pada sistem yang dinilai tidak siap. Ia menyayangkan, setiap pergantian pemerintahan, pasti ada kebijakan yang berubah. Ini sudah barang tentu akan membuat orang tua dan siswa akan kebingungan. Ia pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal ini Disdikpora Provinsi agar melakukan evaluasi kembali.

Baca juga:  PPDB SMA Se-Gianyar, Jalur Prestasi Gunakan Nilai Rapor

“Saya terima laporan dari Buleleng saja, ada 500 siswa tidak dapat sekolah negeri. Itu belum dari Denpasar, Badung, Gianyar,”Imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.

Setiawan juga menyoroti realita di lapangan, di mana banyak siswa terpaksa menerima sekolah atau jurusan yang bukan pilihannya, namun terpaksa harus legowo karena data sudah dikunci di sistem dapodik. “Kalau sudah dapat sekolah negeri, entah suka atau tidak, harus diterima. Kalau dipindah-pindah, justru sistem yang hancur,” tandasnya.

Baca juga:  Harus Disosialisasikan Lebih Awal

Ia pun meminta orang tua bersabar dan memberi waktu satu minggu kedepan agar pemerintah bisa melakukan penyesuaian. Ia menjanjikan bahwa anak-anak yang tercecer akan tetap diakomodir sesuai amanat undang-undang wajib belajar.

“Tolong bersabar. Kami berupaya agar semua anak bisa dapat sekolah. Yang penting bukan favorit atau tidak, tapi pendidikan itu adalah kebutuhan, bukan keinginan,” pungkasnya. (Yudha/Balipost)

 

BAGIKAN