
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, Polda Bali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Denpasar. Dari razia yang dilakukan mulai Jumat (11/7) malam, hingga Sabtu (12//7) dini hari nihil ditemukan penyalah guna maupun barang bukti narkoba.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Minggu (13/7), menyampaikan kegiatan tersebut dipimpin Dir. Ditresnarkoba Kombes Pol. Radiant dengan menerjunkan 146 personel gabungan, termasuk Polisi Militer (PM) dan BNNP Bali.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi tiga tim untuk menelusuri titik lokasi yang sudah ditentukan. Petugas juga melakukan berbagai upaya, termasuk patroli, razia, dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Sementara Kombes Radiant menekankan pentingnya kegiatan Cipta Kondisi ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Bali.
“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Bali dari bahaya narkoba,” ujar perwira melati tiga di pundak ini.
Dengan adanya kegiatan ini, Polda Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Bali. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kita ketahui bersama bahwa Bali merupakan tempat wisata, namun juga tahu bahwa di sini masih banyak peredaran narkoba. Kegiatan ini juga merupakan rencana program kerja Ditresnarkoba Polda Bali tahun anggaran 2025 yang akan rutin dilaksanakan,” ucapnya.
Ia berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara humanis, tidak arogan dan tindakan-tindakan berlebihan. (Kertanegara/Balipost)