Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pelecehan terjadi di Jalan Merak 2, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Sabtu (28/6).

Korbannya berinisial NJA (21). Ia mengalami pelecehan itu pada pukul 01.43 WITA.

Tersangkanya, buruh berinisial FB diamankan di sebuah proyek dekat TKP.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (1/7) membenarkan adanya kejadian itu. Kronologinya saat itu korban naik sepeda motor dengan pelan-pelan menuju tempat tinggalnya.

Baca juga:  Diamankan Atribut Ormas, Ini Pengakuan Buruh Proyek

“Sesampainya di TKP, pelaku datang dengan jalan kaki dan langsung mendekati korban. Saat itulah pelaku langsung memegang payudara sebelah kanan korban,” ujarnya.

Sontak korban teriak dan pelaku langsung lari bersembunyi.

Menurut sumber, mendapat informasi kejadian itu, Bhabinkamtibmas bersama Linmas Desa Ungasan langsung ke TKP. Alhasil pelaku diamankan di proyek dekat TKP.

Mengingat kasus ini pelecehan seksual, pelaku diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dua Pantai Ini Kebanjiran Sampah Plastik
BAGIKAN