
MANGUPURA, BALIPOST.com – Lebih dari seminggu, tiga tersangka penembakan 2 WNA di vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung berhasil diringkus. Namun polisi dalam rilis kasus ini untuk kedua kalinya, Kamis (26/6), belum juga menemukan motifnya.
Dalam rilisnya, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarman mengatakan motif masih didalami.
Yang jelas, dari koordinasi dengan Imigrasi, terungkap bahwa dua tersangka yang merupakan eksekutor dari penembakan ini, yakni Coskun Mevlut dan Tupou Pasa Midolmore datang 5 hari sebelum mengeksekusi korbannya. Mereka terdata masuk Bali pada 9 Juni 2025 dan menembak korbannya pada 14 Juni 2025.
Sedangkan Darcy Fransesco Jansen datang lebih dulu, April 2025.
“Masih dialami (motif). Ditemukan selosong peluru dan senjata api juga masih terus dilakukan pengujian termasuk mengekstraksi beberapa hp milik pelaku seperti apa isinya,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarman.
Penyidik juga belum berhasil mengungkap penyandang dananya. Pasalnya pemeriksaan para pelaku belum bisa dilakukan maksimal karena masih menunggu penunjukan pengacara.
Hasil penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan WNA di Munggu, Mengwi, disimpulkan bahwa perencanaanya sangat matang, profesional dan terorganisir.
Mantan Kapolda Kaltara ini menjelaskan saat ini Hubinter terus melakukan komunikasi dengan kepolisian Australia dalam rangka pendampingan terhadap tersangka, berbagi informasi dan hal-hal lain yang dianggap perlu dalam pengungkapan perkara tersebut.
Selain itu melakukan koordinasi dengan Konsul Australia dan keluarga korban serta pelaku terkait penujukan penasihat hukum. “Saat ini kami masih menunggu kuasa hukum yang nantinya melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Sementara Kombes Gede Adhi menyampaikan selama proses penyelidikan kasus ini pihaknya melakukan koordinasi dan sinergi sangat baik dengan Imigrasi.
Kapolda Daniel menambahkan belajar dari kasus tersebut, ia sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan turut serta berupaya menjaga kamtibmas. Jika ada hal-hal mencurigakan dan lain sebagainya segera hubungi kepolisian.
Untuk pemilik atau pengelola penginapan dan vila kiranya lebih hati-hati serta waspada dalam menjalankan usahanya. Dalam menjalankan usaha tersebut harus dilengkapi dengan ketentuan berlaku, karena jika tidak dipatuhi maka pihaknya tidak bisa mendeteksi isinya apa saja.
Pasalnya pelanggannya tidak terdata dan memberi peluang dipakai untuk melakukan tindak pidana.
“Diimbau kepada masyarakat supaya pasang CCTV di wilayah masing-masing. Karena di vila ini atau TKP tidak ada CCTV. Tapi berkat kerja keras kita bisa mengungkap kasus ini. Kami sampaikan bahwa Polda Bali menjaga kamtibmas dan melaksanakan penegakan hukum, sehingga masyarakat dan wisatawan lokal serta mancanegara merasa aman, nyaman, tentram dan kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)