Puluhan Pegawai Honor Kembali Datangi Gedung Dewan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan perwakilan tenaga honorer di Pemkab Buleleng kembali mendatangi Gedung Dewan pada Selasa (20/5) siang. Mereka kembali menanyakan status kepegawaian yang saat ini masih tidak ada kejelasan.

Salah satu perwakilan pegawai Wayan Septiana mengatakan, pengabdiannya selama 10 tahun merupakan hasil yang sia – sia lantaran Pemerintah hingga kini masih menggantung status kepegawaiannya. Sejauh ini, menurut Septiana ada sebanyak 269 pegawai yang mengalami hal serupa dan tidak bisa mengisi formasi yang sudah ditentukan.

“Pemerintah terus mengatakan akan mengoptimalisasi. Itu gimana regulasinya? tolong itu segera beri kami kejelasan,” jelas Septiana.

Baca juga:  Selain Garuda dengan Rute Sydney-Bali, Ada Dua Penerbangan Juga Mendarat Perdana

Bahkan mirisnya, ada pegawai yang baru mengabdi 4 tahun sudah dinyatakan lulus pada tes PPPK awal 2025 lalu. Sedangkan pihaknya bersama ratusan pegawai yang mengabdi lebih dari 10 lalu, dinyatakan tidak lolos dikarenakan formasi yang tersedia sedikit.

“Semestinya bisa cover, tapi kenapa pendidikan dan kesehatan formasinya sedikit, sedangkan OPD lain malah melebihi orangnya,” imbuhnya.

Menanggap hal itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan ratusan pegawai yang tidak bisa mengisi formasi ini lantaran terganjal regulasi dan seluruh indonesia memiliki masalah yang sama.

Baca juga:  Kasus Pemukulan dan Perampasan Villa, Diduga Petinggi Salah Satu Ormas di Tabanan Diamankan 

“Sudah kami konsultasi ke kemenpan RB sudah tanyakan semua hal, terus koordiansi dengan BKN status r2 r3, seluruh indonesia sama. Yg pertama adalah r2 dan r3, knp belum optimalisasi karena masih tunggu hasil pengolahan pppk tahap II,” jelas Wisandika.

Pihaknya pun mengaku terus melakukan koordinasi dengan BKN agar mendapatkan kejelasan terkait permasalahan yang dihadapi ratusan pegawai honorer di Pemkab Buleleng.

“Tentu harapan teman teman yang berstatus r2 dan r3 agar statusnya pppk penuh waktu, tapi tiu juga ada regulasi yg diikuti, tidak mungkin tabrak regulasi dan aturan. Yg jelas kami terus berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB,” ucapnya.

Baca juga:  Vaksinasi Gunakan Vaksin AstraZeneca di Buleleng Hampir Capai 60 Persen

Disisi lain, Ketua DPRD Buleleng, Ketua Ngurah Arya mendorong Pemerintah Daerah menyusun regulasi agar bisa menjadikan pegawai yang sudah mengabdi lama bisa menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami sudah diskusi dengan Pansel, mereka masih susun regulasi yang memungkinkan semua sisa dari tahap I yang masuk ke tahap II bisa didistribusikan sesuai kualifikasi yang ada,” jelas Ngurah Arya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN