
AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi III DPRD Karangasem mempertanyakan, terkait kesejahteraaan karyawan di lingkungan Perumda Tirta Tohlangkir Langkir Karangasem. Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi III DPRD Karangasem I Nyoman Sumadi, ketika melakukan sidak beberapa Waktu lalu.
Sumadi mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan bagaimana memperhatikan kesejahteraan karyawan Perumda Tirta Tohlangkir. Apakah ada peningkatan golongan sesuai dengan massa kerja atau masih mentok tidak ada peningkatan golongan selama ini. “Jadi ,saya ingin mengetahui yang sebenarnya terkait kesejahteraan karyawan ini,” ujarnya.
Menurut Sumadi, kesejahteraan karyawan ini sangat penting demi peningkatan pelayanan yang diberikan oleh karyawan. Karena pihaknya tidak ingin, karyawan yang sudah lama bekerja, akan tetapi gajinya tetap tidak ada kenaikan atau peningkatan. “Jadi, ini yang perlu diperhatikan, karena tidak mungkin menunjukkan pekerjaan, tapi gaji mereka mentok disana tidak ada peningkatan,” imbuh.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem, I Komang Haryadi Parwatha mengatakan, kalau pihaknya telah meningkatkan gaji karyawan sesuai dengan kinerja karyawan yang bersangkutan serta golongan.
“Setiap tahun gagi kami ditingkatkan. Kalau sudah kinerja baik, pendapatan juga pasti ditingkatkan,” tegasnya sembari menyatakan, massa pensiun karyawan di Perumda Tirta Tohlangkir memasuki umur 56 tahun. (Eka Parananda/Balipost)