Warga negara Inggris berinisal BJ diamankan setelah menganiaya sopir taksi online di Pecatu. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah mengamuk dan menganiaya sopir taksi online, warga negara Inggris berinisal BJ sempat diamankan di Polresta Denpasar.

Saat petugas melakukan penyelidikan, ternyata BJ dan korban, Herlindo Emmnuel Nino (31) asal NTT sepakat damai.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (18/5) membenarkan jika kedua belah pihak sepakat damai. “Hasil koordinasi saya dengan Kasatreskrim Polresta Denpasar (Kompol Laorens) ternyata kasus tersebut berakhir damai,” ujarnya.

Baca juga:  Kebakaran Sampah di Pecatu Bukan dari TPS Liar

Hasil penyelidikan petugas dan memeriksa sejumlah saksi, lanjut Sukadi, gigi korban patah bukan karena dipukul melainkan jatuh.

“Mungkin ada hal-hal lain yang membuat mereka memilih berdamai. Kami mengimbau kepada siapa saja yang ada di Bali, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar supaya turut menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada hal-hal mengarah gangguan kamtibmas segara laporan ke kantor polisi terdekat atau melalui telepon layanan darurat 110,” tegas Sukadi.

Baca juga:  Hendak Nginap ke Lovina, Mobil Terguling di Jalan Desa Tigawasa

Seperti diberitakan, kericuhan terjadi di parkir club, Jalan Belimbing Sari, Desa Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (15/5). Sopir taksi online, Herlindo Emmnuel Nino (31) asal NTT dianiaya oleh warga negara Inggris berinisal BJ hingga luka pelipis kanan, bibir atas dan bawah, serta patah gigi depan.

Akibat perbuatannya itu BJ langsung diamankan anggota Polsek Kutsel dan dibawa ke Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Depresi, Tahanan Polres Ngamuk
BAGIKAN