Polisi mendatangi TKP penganiayaan dan mengamankan pelaku. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di Jalan Raya Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Kamis (11/4) dini hari. Warga negara (WN) Australia berinisial Jo mengamuk dan memukul Charlas Seran Dadiara (28).

Selain itu pelaku masuk ke minimarket dan mengacam membakar menggunakan korek api.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Jumat (12/4) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 03.30 WITA. Awalnya korban melintas di jalan tersebut dari arah selatan dan melihat pelaku jalan kaki dari arah berlawanan diikuti sejumlah driver ojek online.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Paparkan Kapasitas Perubahan APBD Dalam Penanganan Covid-19

“Melihat hal tersebut korban berhenti dikarenakan takut pelaku tertabrak,” ujarnya.

Saat korban berhenti itulah pelaku langsung memukulinya berulang kali. Pukulan pelaku tersebut mengenai kepala dan wajah korban hingga luka berdarah.

Selain itu dahi luka, mata kanan memar, bibir bengkak dan lengan memar. Setelah itu pelaku sembunyi di minimarket.

Namun pelaku menyalakan korek api supaya tidak ada warga yang masuk. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Beberapa menit kemudian petugas datang dan langsung mengamankan pelaku lalu dibawa ke Mako Polsek Kuta Utara.

Baca juga:  Istri Ferdy Sambo Dicekal ke LN

“Karena pelaku mabuk berat, penyidik tidak bisa memeriksa pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polsek,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN