Tersangka kasus pencurian Mochammad Akbar Maulana dan Dimas Prasetyo ditahan di Mako Polsek Denbar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banyaknya proyek rumah dan akomodasi pariwisata sehingga banyak menyerap buruh dari luar Bali. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh maling untuk melancarkan aksinya dengan berkedok sebagai buruh.

Seperti dilakukan Dimas Prasetyo (27) dan Mochammad Akbar Maulana (26) asal Jawa Timur beraksi di proyek, Jalab Bukit Sari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar).

Akibat perbuatannya itu kini mereka ditahan di Polsek Denbar.

Baca juga:  Saat Hendak Kabur, Dua Maling Ditangkap

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Denbar oleh I Ketut Agus Hermawan (38) selaku korban. “Kejadiannya awal Mei 2025 dan pelaku kami tangkap beberapa waktu lalu,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi , Selasa (13/5).

Kronologisnya, lanjut AKP Sukadi awalnya buruh proyek bagian listrik kaget melihat kabel-kabel rusak dan terpotong-potong. Selanjutnya dilaporkan ke korban sebagai mandor proyek dan langsung mengecek semua pekerja yang ada di TKP.

Baca juga:  Ingin Cepat Kaya, Generasi Z Bali Enggan Jadi Guru

Dari pengakuan informasi pekerja dicurigai pelakunya buruh bagian bangunan. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Denbar.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Panit Opsnal Polsek Denbar Ipda I Made Wicaksana bersama anggotanya langsung ke TKP.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut polisi menangkap kedua pelaku di bedeng proyek. Petugas juga mengamankan barang bukti kabel sudah dikupas seberat 1 kilogram dan tang besar.

“Kedua pelaku sudah ditahan di Mako Polsek Denpasar Barat dan saat ini tahap penyidikan,” kata ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penahanan Calon Anggota DPD Dipindah ke Rutan Brimob
BAGIKAN