
DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak ingin gangguan kamtibmas terjadi di wilayah hukumnya, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan penyisiran di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Minggu (11/5) malam.
Hasil pemeriksaan terhadap pengunjung di lapangan tersebut, petugas tidak menemukan barang berbahaya termasuk minuman keras (miras).
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa usai pimpin patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini mengatakan upaya ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wiayahnya.
“Kehadiran petugas di Lapangan Renon merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk warga pendatang agar turut berperan aktif menciptakan situasi yang tertib dan aman,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel menemukan adanya kerumunan warga pendatang yang tengah berkumpul di sekitar lapangan.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaannya untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti minuman keras atau senjata tajam.
Petugas juga memberikan imbauan keamanan kepada warga yang berkumpul agar senantiasa menjaga ketertiban di ruang publik. Tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan umum. Selain itu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di sekitarnya. (Kerta Negara/balipost)