OPERASI -Petugas gabungan melakukan operasi duktang di proyek vila, wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kutsel. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bersama pihak terkait, melaksanakan operasi duktang di proyek vila, wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kutsel, Senin (5/5). Alhasil, terjaring 60 duktang, bahkan ada yang tanpa KTP dan ternyata bisa masuk Bali.

Penertiban tersebut dimulai pukul 16.00 Wita, melibatkan 28 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, linmas, dan pecalang.

Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada. Para pendatang yang terjaring, disarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan. Penanggung jawab proyek turut dimintai keterangan di lokasi.

Baca juga:  BNPB : Seluruh Wilayah Pesisir Pantura Terdampak Gelombang Pasang

Kapolsek Kutsel, AKP I Komang Agus Dharmayana W. mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terhadap arus masuk penduduk ke wilayah hukum Polsek Kutsel.

“Kami rutin melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang untuk memastikan mereka tertib administrasi dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini bagian dari upaya preventif menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Agus. (Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *