Polsek Kuta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan SD meninggal dunia. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk melengkapi berkas perkara, Polsek Kuta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan korban berinisial SD (49) hingga meninggal, Senin (3/4). Tersangka berinisial GL (21) asal Jerman memperagakan 13 adegan.

“Saat pemukulan terhadap korban pada adegan ke delapan. Saat itulah korban terjatuh dan kepalanya membentur trotoar di depan Paddy’s Pub di Jalan Legian, Kuta,” kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara.

Dari reka ulang tersebut terungkap pemukulan tersebut dipicu lantaran korban memukul tersangka tapi tidak kena. Tersangka  spontan membalasnya dengan memukul korban dan tepat mengenai rahangnya.

Baca juga:  Selundupkan 3 Kg Sabu-sabu, Warga Hongkong Terancam Hukuman Mati

“Di TKP, korban mencoba memukul tersanggka tetapi tidak kena. Secara spontan, tersangka membalas memukul korban dengan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali mengenai rahang korban,” jelas Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara.

Setelah itu, tersangka memperagakan meninggalkan korban dan langsung naik taksi. Laju taksi itu sempat dihadang oleh teman korban, WT tapi gagal. Tersangka kabur menuju hotel tempatnya menginap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kuta menahan turis asal Jerman, GL (21). GL ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemukulan pengunjung Paddy’s Pub, SD (49), Selasa (21/3) lalu.

Baca juga:  Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sedangkan kejadiannya di depan diskotek di Jalan Legian, Kuta tersebut. Korban sempat dirawat di RSUP Sanglah tapi karena luka parah di kepala akhirnya pria beralamat di Jakarta Utara ini meninggal dunia. Kasus pemukulan tersebut terjadi pukul 01.00 Wita bertempat di depan Paddy’s Pub.

Sebelumnya, saksi WT datang ke Paddy’s Pub bersama korban. Mereka datang ke sana menikmati musik sambil berjoged. Saat itu mereka melihat empat orang asing sedang membuka baju. Selanjutnya pelaku perang mulut dengan WT dan korban.

Baca juga:  Kasus WNA Terbunuh di Depan Vila, Korban Baru Tiga Hari Tinggal di TKP

Melihat kejadian itu, satpam diskotek itu melerai lalu membawa mereka keluar ke depan Paddy’s Pub.

Saat tersangka dan temannya hendak balik ke tempatnya menginap di Jalan Dewi Sartika, Kuta. Korban menunggu di depan pub. Mereka ribut lagi dan tersangka langsung memukul korban menggunakan tangan kiri mengenai hidung hingga jatuh.

Saat jatuh itu, kepala korban diduga membentur trotoar yang mengakibatkan bagian hidung mengeluarkan darah dan langsung pingsan. Korban sempat dirawat RSUP Sanglah karena koma. Pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 WITA, korban menghembuskan napas terakhirnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN