Pelaku- Dua pelaku pencurian sepeda motor di Jasri diamankan petugas kepolisian Polres Karangasem. (BP/Nan)'

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polres Karangasem berasil membekuk dua pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melakukan aksi pencurian sepeda motor warga di Jasri, Kelurahan Subagan beberapa waktu lalu. Setalah melakukan proses penyelidikan, para pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Kabupaten Badung.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, mengungkapkan, dua tersangka yang diamankan tersebut, yakni EMJM, 24, dan DPY,23. Kata dia, kedua pemuda yang tinggal di wilayah Denpasar ini diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Karangasem di Kabupaten Badung.

Baca juga:  Seminggu Bebas, Residivis Pencurian Ditangkap lagi

“Pemuda ini merupakan satu kawanan yang memiliki keahlian dalam menyabotase sepeda motor. Saat melakukan aksinya, mereka berbagi tugas. Satu sebagai eksekutor,dan satunya berperan untuk mengawasi situasi di lapangan. Setalah situasi aman, pelaku menggiring atau mendorong kendaraan ke tempat yang aman,” ucapnya saat press rilis, Kamis (1/2).

Sadiarta mengatakan, kalau untuk menghidupkan sepeda motor tersebut, pelaku membongkar kabel kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor tersebut. Jelas dia, rencananya motor akan di kirim ke kampung halaman, hanya saja, sebelum itu dilakukan, lebih dulu dilakukan penangkapan.

Baca juga:  Tiga Wanita Diadili, Gasak Uang Tunai Pelanggannya yang Mabuk

“Dengan adanya peristiwa ini, berharap masyarakat lebih waspada dalam meninggalkan sepeda motor. Jangan sampai memberikan celah orang lain untuk melakukan tindak kejahatan, sehingga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di Karangasem,” harapnya. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *