Kejari Klungkung menggeledah BUMDes Kerta Laba. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Klungkung menggeledah Kantor BUMDes Kerta Laba, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Selasa (7/3). Penggeledahan Kantor BUMDes yang berlokasi di wilayah Banjar Metulis ini dilakukan menyusul banyaknya warga atau nasabah yang tidak bisa menarik uang tabungannya di BUMDes tersebut.

Apalagi BUMDes tersebut sudah tidak beroperasi sejak dua tahun lalu. Dari pantauan di lapangan, penggeledahan Kantor BUMDes dipimpin Kasi Pidsus Putu Kekeran, sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca juga:  Kasus Dana PEN Libatkan Oknum Dispar, Kejari Buleleng Ungkap Fakta Baru

Beberapa petugas kejaksaan terlihat memeriksa dokumen dan memanggil sejumlah karyawan BUMDes untuk dimintai keterangan. Tak ketinggalan Sekdes Dawan Kaler, Putu Diatmika dan Klian Banjar Dinas Metulis, Komang Nova Swaryasa ikut menyaksikan proses penggeledahan. “Kita melakukan penggeledahan ini karena BUMDes ini macet dan banyak nasabah yang tidak bisa menarik uang tabungannya,” ungkap Putu Kekeran.

Menurut Putu Kekeran, penggeledahan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kejaksaan kemudian turun melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan sejak tanggal 31 Januari 2023 lalu.

Baca juga:  Beroperasi di Bali, Bisnis Prostitusi Gunakan Aplikasi Pesan Instan Ini Pasang Tarif hingga Ribuan Dolar AS

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN