Pura Batur Kelembang, Penebel, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan Tabanan tahun ini mengajukan dua pura untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Saat ini tahapannya pada pengurusan berkas.

Kepala Dinas Kebudayaan melalui Kepala Bidang Kebudayaan dan Tradisi, A.A. Mas Anggraini mengatakan, dua pura dimaksud yakni Pura Aseman di Kecamatan Selemadeg Timur dan Pura Batur Kelembang di Kecamatan Penebel. “Untuk yang 2 tersebut sekarang baru mencocokkan berkas saja dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Bali, dan kegiatan berjalan awal bulan Maret nanti,” terangnya, Kamis (19/1).

Baca juga:  Jaga dan Rawat Sungai Bagian Penting Bangun Pusat Peradaban

Anggraini menjelaskan, pengusulan dua pura ini menjadi cagar budaya sesuai penilaian tim inventarisasi dan telah memenuhi syarat seperti sudah berusia ratusan tahun atau di atas 50 tahun dan masih berfungsi di bidang keagamaan, serta ada kekhasan tertentu yang merupakan khas budaya Tabanan. Termasuk dua pura ini sudah pasti situs dan bangunannya kuno dan antik.

“Selain juga sudah diteliti Balai Arkeologi yang sekarang bernama BRIN. Selanjutnya sudah dikaji oleh BPCB, dan sudah di regnas dan berkas sudah lengkap serta sudah hasil sinkronkan kementerian dan provinsi serta kabupaten,” jelasnya.

Baca juga:  Jadikan Bali "Benchmarking" Pelestarian Cagar Budaya

Menurutnya, secara aturan bangunan yang telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya akan memiliki payung hukum dan dilindungi oleh undang-ndang. Pemanfaatan objek cagar budaya harus tetap memperhatikan eksistensi konstruksinya.

Adapun pura yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya antara lain, Pura Luhur Batukau di Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Pura Luhur Tamba Waras di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Pura Luhur Muncak Sari di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Pura Luhur Besi Kalung di Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Pura Luhur Petali di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, dan Pura Luhur Sekartaji di Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Minim, Guide Pahami Sejarah Cagar Budaya
BAGIKAN