Dr. dr. Nyoman Suarjana (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Melandainya kasus COVID-19 di Bali, jangan sampai mengendorkan penerapan protokol kesehatan (prokes). Penerapan prokes 5 M—mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, mesti tetap dilakukan. Hal itu disampaikan praktisi kesehatan dan pendidikan, Dr. dr. Nyoman Suarjana, M.Repro., Senin (15/11).

Menggembirakan kata pendiri SMK Gandhi Usada Bali ini, kasus COVID- 19 di Indonesia terus mengalami penurunan, sejak puncak lonjakan kasus yang terjadi pada gelombang kedua penularan virus Corona. Bali dalam dua bulan terakhir juga mampu menekan angka COVID- 19. Ini terlihat dari jumlah kasus positif di Pulau Dewata turun drastis hingga 95 persen.

Baca juga:  Otoritas Regional di Jepang Minta Pencabutan Kebijakan Darurat COVID-19

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas juga telah dijalankan di sekolah-sekolah, terutama yang berada di wilayah PPKM level 1-3. PTM terbatas yang sudah di laksanakan tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 dari Kemendikbudristek, agar tidak terjadi penularan COVID- 19 di sekolah, walaupun kasus sudah menurun. Sebab, kunci mempertahankan penurunan kasus COVID-19 adalah dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca juga:  Menurun! Tingkat Kedisiplinan Terapkan Prokes 3M

“Jadi, agar kasus COVID-19 tetap melandai di Bali, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prinsip 5 M, selain vaksinasi dan upaya 3T yaitu testing, tracing dan treatment,’’ ujar Suarjana.

Selaku pengelola sekolah, Suarjana berharap COVID-19 makin mereda, sehingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa lebih dilonggarkan dengan prokes ketat. ‘’Terlebih sekolah kejuruan, PTM sangat diperlukan, karena setiap kompetensi mesti dapat ditunjukkan oleh peserta didik. Tentu dalam pelaksanaannya, penerapan prokes menjadi atensi semua warga sekolah, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19,’’ katanya.

Baca juga:  Inmendagri No. 10 Tahun 2022 Berlaku, Bali Kembali Jalani PPKM Level 3

Sementara itu pada Minggu (14/11), jumlah tambahan kasus COVID-19 di Bali hanya satu digit. Sedangkan penambahan kasus sembuh jumlahnya lebih banyak dari kasus baru.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus baru yang dilaporkan sebanyak 9 orang. Dengan demikian, kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 114.057 orang.

Tak ada tambahan korban jiwa pada Minggu. Kumulatif korban jiwa tetap 4.038 orang, rinciannya 4.032 WNI dan 6 WNA. Pasien sembuh bertambah sebanyak 23 orang, sehingga total pasien sembuh mencapai 109.837 orang. (Subrata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *