Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana menata traffic cone di simpang Jalan Kunti - Jalan Sunset Road, Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana didampingi Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol. Prianto mengecek pos penyekatan PPKM Darurat di simpang Jalan Kunti-Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Sabtu (17/7). Brigjen Suardana menemukan sumber kemacetan di lokasi itu.

Bahkan Wakapolda bersama Kombes Prianto, Wadir Samapta Polda Bali AKBP Yudith Satriya Hananta dan Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, langsung turun ke jalan dan mengatur posisi traffic cone untuk mengalihkan kendaraan. “Tidak ada kendaraan yang boleh putar balik di sini. Kalau mau putar balik arahkan melewati pos,” tegas Wakapolda Suardana.

Baca juga:  Bobol Kartu Kredit WN Korea Rp60 Juta, Dua Transpuan Ditangkap

Mantan Kapolres Gianyar ini mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat baik WNI maupun WNA yang ingin melintas tetapi tidak memenuhi syarat sesuai aturan PPKM Darurat supaya disuruh putar balik.

Menurutnya tujuan penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka menurunkan jumlah kasus COVID-19. “Tidak ada kompromi atau diskusi antara kita dengan masyarakat supaya mereka bisa melintas. Kita harus tegas tapi tetap humanis demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Hasil Visum, Bayi Meninggal di TPA Kehabisan Nafas

Saat ini, Polda Bali memperketat penyekatan yang  menuju Kota Denpasar. Hal tersebut terlihat dari penempatan personel di tiga ring yaitu ring 1, 2 dan 3. Kendaraan yang lolos pemeriksaan diisi stiker, kemudian polisi juga mengarahkan kendaraan ke jalur yang sudah disediakan.

Wakapolda asal Buleleng ini memberikan dukungan dan semangat kepada personel yang melaksanakan tugas. Ia mengingatkan personelnya tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar COVID-19. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Demonstran Bakar Ban di Renon, Satu Orang Berjaket Ojol Diamankan Aparat
BAGIKAN