Dokumentasi - Sebanyak tujuh tenaga guru dan penyuluh pertanian di Pemkab Jembrana resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebanyak tujuh orang tenaga guru dan penyuluh pertanian di Pemkab Jembrana resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di antara tujuh orang ini sebelumnya berstatus pegawai K2 (kategori II).

Plh Bupati Jembrana, I Nengah Ledang, saat pelantikan tujuh P3K, Jumat (19/2) menyerahkan Surat Keputusan dan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah. Ini merupakan pengangkatan tahap I formasi tahun 2019.

Para pegawai P3K ini di antaranya tenaga guru dan penyuluh pertanian. Ledang berharap seluruh P3K bisa bekerja dengan baik dan tuntas.

Baca juga:  Sejumlah Guru di Bangli Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV Belum Cair

Karena setiap tahun perjanjian kerja dievaluasi, Ledang mengharapkan bisa dijadikan sebagai pemicu untuk semakin giat, semangat dan kompeten di dalam bekerja. Plh Bupati Jembrana juga berpesan untuk mengedepankan kejujuran, disiplin dan tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana I Made Budiasa mengatakan, pengangkatan tujuh orang ini merupakan tahap pertama dan pertama kalinya dilakukan di Jembrana. Tujuh orang yang sudah diserahkan SK dan perjanjian kerjanya, terdiri dari tiga orang merupakan eks K2 di antaranya guru TK dan SMP, sisanya empat orang merupakan tenaga penyuluh pertanian. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Gudang Atlet Berprestasi, SMAN 1 Kintamani Kini Kejar Prestasi Akademis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *