DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra merilis pengungkapan kasus seorang warga negara Prancis, Ryan Jawad Henri Bitar. Ryan diduga memiliki narkoba sehingga ditangkap, namun saat digeledah diamankan senjata api (senpi).

Irjen Putu Jayan menegaskan senpi tersebut ilegal dan kasusnya akan ditangani Ditreskrimum Polda Bali. “Ini bentuk kesigapan kita melaksanakan Operasi Lilin Agung. Ada upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kita bisa mengungkap hal-hal yang bisa terjadi saat perayaan Natal dan tahun baru,” tegas Kapolda Putu Jayan, Rabu (23/12).

Baca juga:  Sejumlah THM di Denpasar dan Kuta Dirazia

Pihaknya akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi terkait pengungkapan kasus ini. “Ini bukan senjata organik TNI atau Polri. Senjata ini ilegal,” kata Putu Jayan.

Terkait pengungkapan kasus ini, Putu Jayan mengatakan, soal narkoba pasti dipakai saat merayakan tahun baru. “Untungnya bisa diungkap. Andaikata dipergunakan untuk aksi-aksi kriminal lainnya, tidak bisa karena kita cepat ungkap. Polda Bali tetap waspada terhadap kegiatan saat malam Natal dan tahun baru,” ujarnya.

Kabid Humas Kombes Pol. Syamsi mengatakan, penyidik Ditresnarkoba Polda Bali hanya menangani kasus narkoba yang dimiliki pelaku. Sedangkan terkait senpi milik pelaku akan didalami penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

Baca juga:  Pemkab Badung Janjikan Rumah Sehat untuk Jro Made Taman

“Soal senpi ditangani Ditreskrimum, baik dari asal senjata, cara pengirimannya. Termasuk tujuan pelaku memiliki senpi tersebut,” tegas Kombes Syamsi.

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek Villa Karisma di Jalan Umalas Klecung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (21/12). Di vila ditempati Ryan ini ditemukan narkoba dan beberapa pucuk senpi lengkap dengan pelurunya.

Di TKP, petugas melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan satu buah plastik klip berisi sabu-sabu (SS) berat 0,44 gram netto, satu buah plastik klip berisi SS berat 4,37 gram netto, HP, bong, satu pucuk senpi laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 milimeter, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kal 7,65 milimeter dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 milimeter. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Empat Pemuda Pemakai Narkoba Ditangkap, Tiga Diantaranya Asal Nongan 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *