Komisi III DPR RI usai melakukan rapat tertutup di Auditorium ST Burhanuddin Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (10/4). Rapat Komisi III DPR RI dengan jajaran Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan BNN Provinsi Bali tersebut membahas terkait implementasi KUHP terbaru. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan aparat penegak hukum (APH) di Bali pada Jumat (10/4). Dalam rapat membahas implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru itu disinggung maraknya peredaran narkoba hingga turunnya mabes polri untuk menggerebek 3 tempat hiburan malam di Bali.

Pertemuan yang dihadiri Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kajati Bali, Chatarina Muliana, dan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Budi Sajidin ini sempat menyoal besarnya uang atau cuan pada peredaran narkoba.

Baca juga:  Surat Edaran Segera Diterbitkan, VoA ke Bali Diperluas Jadi 42 Negara

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, usai rapat mengungkap bahwa hampir 80 persen masalah narkotika di Bali itu berkaitan dengan cuan. Oleh karena itu, rapat kerja Komisi III bersama APH perlu dilakukan. Termasuk nantinya soal dinamika di lapangan.

Ia pun meminta agar APH di Bali menyampaikan persoalan dan hambatan dalam menangani peredaran narkoba ke Komisi III, termasuk soal anggaran. “Kehabisan anggaran dalam penyelidikan dan penyidikan itu adalah hal biasa. Nanti disampaikan saja, dan nanti kita laporkan,” ucap Aboe Bakar Alhabsyi.

Baca juga:  Laporkan Kasus COVID-19 Harian Lebih Banyak dari Sehari Sebelumnya, 4 Orang Klaster Keluarga dari Desa Ini

Ia mengajak aparat di Bali ikut perang semesta terhadap narkoba. “Jangan takut dengan bandar-bandar. Kita lawan. Kalau kita tidak berani melawan, hancur masa generasi muda kita. Ini (narkoba) ada cuan bung. Cuannya enak. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Saat disinggung siapa penerima cuan kasus narkoba itu, anggota Komisi III DPR RI ini tak mau menjawab.

Sementara itu, Chatarina Muliana mengakui bahwa di Bali hampir 80 persen kasus yang ditangani kejaksaan adalah kasus narkoba. Pihaknya berkomitmen bahwa mereka bakalan dijerat dengan undang-undang yang baru.

Baca juga:  Sukseskan Pelantikan Presiden, Diimbau Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sementara itu, Kapolda Bali, tidak mau berkomentar lebih jauh terkait Mabes Polri turun tangan hingga menggerebek sejumlah tempat hiburan malam. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak ada kecolongan. (Miasa/balipost)

BAGIKAN