Personel Polsek Kuta Utara melakukan pemantauan di wilayah rawan gangguan kamtibmas. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komitmen Polres Badung dalam pemberantasan narkoba sangat tegas dan berkelanjutan. Tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Badung, termasuk di kawasan tempat hiburan malam (THM).

Seiring dengan meningkatnya aktivitas pariwisata, Kasi Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (13/2) menyampaikan pihaknya menyadari potensi kerawanan terhadap peredaran narkoba, termasuk di kafe maupun THM yang beroperasi hingga malam hari.

Baca juga:  Piala Dunia Panjat Tebing Bali 2025, Tiga Atlet Indonesia Melaju ke Semifinal

Oleh karena itu, Polres Badung secara rutin melaksanakan patroli serta operasi penegakan hukum yang menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba.

“Kami juga bersinergi dengan instansi terkait, seperti BNN dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha hiburan malam agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, khususnya narkotika. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

Selain penindakan, Polres Badung juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pengelola tempat usaha, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. “Dengan kerja sama yang baik, kami optimis wilayah Badung dapat tetap aman, kondusif, serta bersih dari narkoba,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Pantai Penyabangan
BAGIKAN