Pengendara di Bangli diperiksa kelengkapan dokumen berlalu lintasnya saat Operasi Patuh. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Satlantas Polres Bangli telah menindak ratusan pelanggar lalu lintas dalam operasi patuh agung yang digelar sejak 10 Juli lalu. Rata-rata pengendara yang ditindak melanggar lalu lintas mulai dari tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar serta melanggar jalur.

Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta Rabu (19/7) mengatakan berdasarkan anev Minggu I hingga Minggu (16/7), Satgas Gakkum Ops Patuh Agung Polres Bangli telah menindak sebanyak 225 pelanggaran dengan tindakan langsung di tempat /tilang sebanyak 109. Pengendara ditilang karena melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan melanggar jalur. Selain itu ada juga pelanggar yang diberikan teguran simpatik sebanyak 116 pelanggar.

Baca juga:  Operasi Patuh Berakhir, Korban Meninggal Meningkat

Selama sepekan pelaksanaan operasi patuh Agung di Bangli terjadi 2 peristiwa kecelakaan lalu lintas. Diantaranya 1 kecelakaan out of control dengan mengakibatkan kerugian luka ringan.

Kata Sarta pelaksanaan operasi Patuh Agung 2023 yang dijadwalkan berakhir 23 Juli 2023 bertujuan menciptakan Kamseltibcar lantas di daerah hukum Polres Bangli. “Tujuan operasi ini mewujudkan disiplin untuk menekan angka kecelakaan fatalitas. Selain dengan tilang, operasi juga lebih banyak memberikan edukasi, himbauan, pengertian kepada masyarakat,” kata Sarta.

Baca juga:  Hendak ke Tulamben, Mobil Dikendarai WNA Terperosok di Kebun Warga

Melalui pelaksanaan operasi patuh diharapkan masyarakat patuh dengan aturan berlalu lintas dan tertib saat berkendaraan di jalan raya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *