Anggota DPRD Tabanan melakukan tes urine, Kamis (22/6). (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Pascakasus narkoba yang melibatkan salah satu anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra, jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan langsung melakukan tes urine pada seluruh anggota dewan Tabanan. Tes urine tersebut dilakukan usai rapat paripurna DPRD Tabanan, Kamis (22/6).

Sayangnya, petugas Dinas Kesehatan dan BNK Tabanan tidak mau memberi tahu hasil tes tersebut. Dalihnya, nanti hasilnya akan disampaikan terlebih dahulu pada Wakil Bupati Tabanan selaku Ketua BNK Tabanan dan Ketua DPRD.

Baca juga:  Tersangkut Kasus Narkoba, Mantan Karyawan Swasta Dituntut 17 Tahun Penjara

Dari pantauan, sebanyak 39 orang daftar anggota dewan yang hadir, seluruhnya melakukan tes urine di tempat.

Salah seorang anggota dewan yang juga menjabat ketua fraksi partai Golkar, I Made Asta Darma mengatakan, sangat mendukung kegiatan ini. Tes ini untuk membuktikan bahwa tidak semua wakil rakyat bergelut dengan penyalahgunaan narkoba. “Saya mendukung kegiatan tes urine ini, karena ini upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang merupakan tanggung jawab bersama,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  BNNP Rilis Kasus, Dari WN Malaysia hingga Penyuluh KB Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *