Bupati Suwirta saat datang ke Dinas Sosial mengecek data penerima bantuan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Banyaknya jenis bantuan yang akan diterima warga akibat dampak Covid-19, memerlukan data penerima yang valid. Apalagi, penerimanya tidak boleh menerima lebih dari satu jenis bantuan. Situasi ini menimbulkan rentan terjadi tumpang tindih di setiap desa. Mengantisipasi itu terjadi, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung diminta menyiapkan data setiap penerima bantuan dengan baik.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengantensi khusus persoalan data ini. Sehingga dia pun datang langsung ke Kantor Dinas Sosial, Selasa (12/5) untuk mengecek langsung kesiapan datanya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta meminta Dinas Sosial untuk memisahkan data kemiskinan dengan data yang terdampak Covid-19. Ini yang paling rentan tumpang tindih, dengan banyaknya jenis bantuan yang akan turun ke bawah.

Baca juga:  Ratusan KK Dicoret, Jumlah Penerima BST di Bangli Turun

Kepada Plt. Kepala Dinas Sosial, Wayan Sumarta, Bupati Suwirta juga mengatakan, persyaratan penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dari kabupaten atau APBD, mirip dengan BST dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dana Desa. Persyaratannya, antara lain terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tidak pernah terdata, dan rentan penyakit menahun. Selain itu, yang paling terpenting adalah, tidak tercatat sebagai penerima bantuan lainnya dari pusat. Seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja.

Baca juga:  Jika Membandel, Oknum yang Manfaatkan Terminal Ditindak Tegas

Disinilah perlu data penerima setiap bantuan yang valid, agar penyaluran bantuannya tidak tumpang tindih di setiap desa. Dia meminta Dinsos agar benar-benar memperhatikan ini, agar tidak menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. “Karena kriteria penerimanya sama, jadi saya tekankan kepada desa, bahwa BST Dana Desa harus dioptimalkan dulu. Kalau kurang baru meminta ke pemerintah daerah. Desa harus teliti mendata agar bantuan ini tetap sasaran,” tegas Suwirta.

Baca juga:  Kurir Tempel Narkoba Dituntut 13 Tahun dan Denda Rp 1 M

Selain itu, terkait bantuan atau CSR yang masuk ke pemerintah daerah, Bupati Suwirta juga meminta agar dibuatkan data penerima bantuan dengan rapi. Sehingga kalau ada pihak yang ingin menyalurkan bantuan dan menanyakan data, bisa ditunjukan dengan transparan. Dia ingin bantuan berupa sembako harus segera didistribusikan. Jangan sampai bantuan tersebut mendekati masa kadarluasa dan menjadi sia-sia. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *