Ilustrasi. (BP/Suarsana)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi Jalan Raya Ulun Uma-Penarungan,  Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (3/5) pukul 21.00 Wita. Korbannya berinisial CW (54) beralamat di wilayah Denpasar Selatan.

Informasi terakhir yang dihimpun, hasil rapid test nya reaktif. Ketika diuji swab, hasilnya keluar pada 7 Mei dinyatakan positif COVID-19.

“Terkait dengan pasien kecelakaan di wilayah Penarungan yang masuk pada 3 Mei 2020, hasil tes cepat dan swab menunjukkan pasien positif COVID-19. Pasien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah kemarin siang pada 7 Mei 2020 oleh petugas,” kata Kasi Humas, SIM, dan Rekam Medis, Ns. Putu Widiastuti, dikutip dari Antara.

Baca juga:  Siklon Tropis "Mangga," Bali Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. I Nyoman Gunarta, mengatakan bahwa dari hasil surveilans sampai saat ini ada 58 orang yang ikut membantu korban laka lantas tersebut. “Sudah dilakukan rapid test pertama dan hasilnya negatif. Selanjutnya menunggu rapid test kedua pada tujuh hari berikutnya,” kata Nyoman Gunarta.

Ia mengatakan bahwa hingga hari ini Tim Surveilans bersama Satgas Desa masih menelusuri ada atau tidaknya yang perlu dilakukan rapid test lagi sehingga secepatnya bisa dilakukan screening.

Baca juga:  Dari Perindo dan Demokrat Keluar hingga Bayi dalam Bungkusan

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5), membenarkan adanya lakalantas tersebut dan ditangani Unitlaka Satlantas. Kronologisnya, kata Iptu Oka, korban mengendarai sepeda motor bergerak dari arah timur.

Mendekati tempat kejadian perkara (TKP), korban tidak konsentrasi sehingga kehilangan kendali. Akibatnya sepeda motornya oleng dan jatuh di selatan as jalan. “Korban mengalami luka ringan, pelipis kiri robek,” ujarnya.

Baca juga:  Bisnis Camilan Kekinian, Gung Tri Raup hingga Puluhan Juta

Dihubungi terpisah, menurut Jubir Percepatan Penanggulangan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, kasus yang terjadi di Penarungan sudah dicek kejelasan tempat tinggalnya. Dalam KTP masih tercatat sebagai warga denpasar, namun sudah dua tahun pindah tempat tinggal di Tabanan. “Karena itu, kasusnya tercatat di Tabanan. Bukan lagi di Denpasar,” (Kerta Negara/Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *