Suasana di RS Wangaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALPOST.com – Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Superflu melalui penguatan sistem deteksi dini penyakit menular.

Di Provinsi Bali, terdapat dua fasilitas kesehatan (faskes) yang dijadikan lokasi sentinel untuk mendeteksi Super Flu, yakni RSUD Wangaya Denpasar dan Puskesmas Denpasar Selatan (Densel) 1.

Deteksi Super Flu dilakukan melalui sistem surveilans nasional Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI). Sistem ini dijalankan dengan pengambilan sampel tenggorokan pada pasien yang menunjukkan gejala flu atau infeksi saluran pernapasan berat secara rutin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan ILI di Bali dilakukan di Puskesmas Denpasar Selatan 1, sementara SARI dilakukan di RSUD Wangaya Denpasar.

Baca juga:  Warga Bali Terpapar COVID-19 Tambah di Atas 250 Orang

“Sistem pemantauan ILI dan SARI melibatkan puskesmas, rumah sakit, serta laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas). Spesimen pasien yang terkonfirmasi positif Influenza akan dirujuk ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan (BBLBK) untuk dilakukan kajian susunan genetik virus,” ujar dr. Raka Susanti, Selasa (13/1).

Ia menegaskan, Dinkes Provinsi Bali telah melakukan berbagai langkah antisipatif, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana serta meningkatkan kesiapan sumber daya manusia.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Ribuan Pelajar Proaktif Lakukan Perekaman e-KTP

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, dan klinik agar meningkatkan kewaspadaan, kesiapan SDM, serta kelengkapan sarana dan prasarana,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus influenza yang bersifat menular, seluruh tenaga medis diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Fasilitas kesehatan yang tidak ditetapkan sebagai sentinel Superflu juga diminta tetap aktif melaporkan apabila menemukan pasien dengan gejala flu atau influenza yang mengarah ke Superflu.

Pengambilan sampel Super flu dilakukan dengan metode swab melalui saluran pernapasan, serupa dengan pemeriksaan pada kasus Covid-19. “Kasus Super flu sebenarnya sudah ada sebelumnya. Ini bukan penyakit baru, melainkan infeksi pernapasan yang gejalanya lebih berat dibandingkan influenza biasa,” tambah dr. Raka Susanti.

Baca juga:  Ratusan Siswa SMP di Buleleng Tak Bisa Baca Tulis, Disdikpora Sebut Karena 5 Faktor Ini

Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Bali tercatat telah mengirimkan 126 sampel untuk pemeriksaan Super flu. Dari jumlah tersebut, dua sampel dinyatakan positif, sementara hasil pemeriksaan sampel lainnya masih menunggu keluaran laboratorium.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala flu berat atau gangguan pernapasan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN