Pengendara melintas di Jalan Singaraja-Denpasar yang tergenang karena hujan lebat, Minggu (11/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (13/1) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari banjir berpotensi landa Bali hingga Februari hingga pariwisata Bali mesti ikut tekan beban TPA Suwung.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Banjir Berpotensi Landa Bali hingga Februari

Denpasar (Bali Post) –

Cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi hingga menyebabkan banjir masih mengintai Bali hingga Februari mendatang.

Buktinya banjir melanda kawasan Pancasari, Buleleng. Minggu (11/1). Menurut pengamat dan BPBD Bali, bencana banjir akan mengintai Bali hingga Februari mendatang.

Banjir bukan hanya akibat curah hujan, namun persoalan mendasar justru terletak pada tata ruang dan pengelolaan lingkungan di wilayah perkotaan.

Baca juga:  2022, Kasus WNA Terlibat Kejahatan Meningkat Dua Kali Lipat

2. Tiga Solusi Atasi Banjir di Pancasari

Denpasar (Bali Post) –

Banjir kembali menggenangi kawasan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Senin (12/1) pagi.

Dari video yang beredar di masyarakat, terlihat genangan air menutup badan jalan di sekitar kawasan akomodasi penginapan.

Akademisi memberikan tiga solusi mengatasi banjir di Pancasari yang rutin terjadi tiap musim hujan.

3. DPRD Karangasem Sidak di Bunutan, Perbekel Sebut Bangunan Diduga Langgar Sempadan Pantai

Amlapura (Bali Post) –

Sejumlah DPRD di daerah yakni Badung, Tabanan dan Karangasem sudah mengikuti jejak Pansus TRAP DPRD Bali yang rutin menggelar sidak atas pembangunan yang melanggar tata ruang Bali.

Baca juga:  321 TKA Kerja di Denpasar, DTKSK Pastikan Perekrutan Sesuai Regulasi

Komisi II DPRD Karangasem melaksanakan sidak di sebuah proyek bangunan yang diduga melanggar sempadan pantai di wilayah Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (12/1) kemarin.

4. Kepala BPN Bali Jadi Tersangka, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Denpasar (Bali Post) –

Setelah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kearsipan negara, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging sebagai tersangka.

Baca juga:  Desa Adat Kepaon Miliki Kelompok Wang Tiga Penjaga Sungai

Penetapan status Made Daging selaku pejabat strategis di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali, tertanggal 10 Desember 2025.

5. Menteri LH Soroti Sampah dan Limbah Hotel, Pariwisata Bali Mesti Ikut Tekan Beban TPA Suwung

Denpasar (Bali Post) –

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq belum lama ini memberikan waktu kepada hotel di Bali dan Jakarta menyelesaikan penanganan limbah domestiknya.

Sebanyak 229 hotel di Bali dan sebagian hotel di Jakarta mendapatkan Merah dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 termasuk soal penanganan sampah dan limbah. (*)

BAGIKAN