Costa Atlantica bersandar di Pelabuhan Nagasaki, Jepang pada 22 April 2020. (BP/AFP)

TOKYO, BALIPOST.com – Setidaknya sudah 48 kru dari Costa Atlantica yang bersandar di Nagasaki, Jepang, dipastikan positif COVID-19. Menurut otoritas lokal telah terjadi penambahan kasus sebanyak 14 kru lagi pada Kamis (23/4).

Kapal pesiar ini pertama kali tiba di Nagasaki pada Januari lalu untuk menjalani perbaikan, dengan jumlah kru kapal sebanyak 600 orang.

Dikutip dari AFP, pejabat mengatakan Jepang berharap melakukan tes pada seluruh kru kapal pesiar itu hingga akhir minggu. Diperkirakan pada Kamis ini akan dilakukan 200-300 tes.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Capai 2 Digit

Pada minggu lalu, operator dari kapal itu mengontak pihak berwenang lokal untuk mencari bantuan melakukan tes terhadap sejumlah kasus yang ada di dalam kapal.

Setidaknya 4 tes dilakukan di kapal itu mengungkap adanya infeksi pertama pada Senin (21/4). Tambahan tes terhadap 57 kru kapal itu pada Rabu menyatakan 34 diantaranya positif. Sementara pada Kamis ini, dikatakan Pejabat di Nagasaki, Katsumi Nakata, dilakukan 66 tes dan 14 diantaranya positif.

Baca juga:  Percepatan Vaksinasi, Siswa SD Dihadiahi Buku

Seluruh orang yang positif itu melakukan isolasi diri di kabin mereka. Setidaknya satu dari anggota kru kapal itu dikirim ke RS karena membutuhkan ventilator.

Jepang sudah pernah menangani satu kasus wabah COVID-19 di kapal, yakni Diamond Princess yang ketika itu bersandar di Yokohama. Pihak berwenang memerintahkan karantina dalam kapal. Namun sebanyak 700 orang terjangkit dan 13 diantaranya meninggal.

Secara keseluruhan, Jepang hanya menghadapai relatif kecil kasus COVID-19 dibandingkan Eropa dan Amerika Serikat. Jumlah kasus saat ini di Jepang mencapai 12.000 pasien dan 290 kematian.

Baca juga:  Ini, Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Juga Tambahan Harian Pasien Sembuh

Namun, adanya jumlah kasus baru yang meningkat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa layanan kesehatan di negara itu akan tertekan sehingga pemerintah mendeklarasikan sebulan penuh darurat nasional yang akan berakhir hingga 6 Mei. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *