Ida Bagus Roy ditahan di Polsek Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di Griya Tulakan, Banjar Denkayu Baleran, Mengwi, Badung, Selasa (21/4). Ida Bagus Roy Warnaya (45) menebas keponakannya, Ida Bagus Kade Ari Sedana (18) menggunakan pedang.

Akibatnya siswa SMA ini mengalami beberapa luka dan pemicunya diduga masalah warisan. “Ayah korban sudah meninggal. Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Mengwi,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Rabu (22/4).

Menurut Iptu Oka, Selasa pukul 21.00 Wita kakak korbna, Ida Bagus Yoga Ditha (25) selesai sembahyang dan korban masih mandi. Saat itu Yoga dipanggil oleh pelaku dengan nada marah, namun tidak dihiraukan.

Baca juga:  Mangga Harum Manis Buleleng Diekspor ke Rusia

Hal itu membuat pelaku semakin marah dan emosi. Pelaku masuk ke kamarnya dan mengambil sebilah pedang. Karena takut, Yoga lari ke belakang dan sembunyi di rumah tetangga. Yoga minta bantuan kepada tetangganya.

Pada saat bersamaan, korban keluar dari kamar mandi dan dilihat oleh pelaku. Antara korban dan pelaku sempat adu mulut.

Pelaku marah dan tersinggung, langgsung menyerang korban. Pelaku menusuk perut kanan korban satu kali. Selain itu pelaku menebas punggung korban sebanyak dua kali. “Korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan adiknya, saksi (Yoga-red) masuk ke rumahnya. Dia melihat korban sudah dibonceng dengan sepeda motor dibawa ke rumah sakit. Sedangkan Yoga melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengwi,” ujarnya.

Baca juga:  Penebasan Dirut Media Online, Pelaku Sempat Bohong ke Warga

Korban mengalami luka tusuk di perut bagian kanan lebar 8 sentimeter dan dua luka tebas di punggung dengan panjang 10 sentimeter. “Kondisi korban dalam keadaan sadar dan dirujuk ke RSUP Sanglah,” kata Oka.

Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, didampingi Panit Iptu I Made Mangku Buciana, melakukan penyelidikan. Polisi lalu menangkap pelaku dan dibawa ke polsek. “Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan korban. Bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu karena ada ketidakcocokan terhadap keluarga korban sejak lama. Soal warisan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penjual Senpi Rakitan dan Pengeroyokan Diburu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *