Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak penyebaran virus Corona mulai dirasakan kalangan pekerja di Denpasar. Sampai Senin (30/3) sebanyak enam perusahaan yang melakukan kebijakan pengurangan karyawannya.

Sedikitnya 702 orang karyawan yang sudah dirumahkan. Namun, belum ada laporan sampai melakukan PHK terhadap karyawan masing-masing perusahaan.

Kondisi ini dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi ditemui usai rapat dengan tim penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar. Anom Suradi mengatakan, perusahaan yang telah melaporkan melakukan perumahan terhadap karyawannya, sebanyak enam perusahaan.

Baca juga:  Ini, 2 Kelurahan yang Jadi Zona Merah Baru di Denpasar Seiring Bertambahnya Kasus COVID-19

Terbanyak, perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, seperti rekreasi wisata, perjalanan wisata, serta hotel. “Untuk jenis perdagangan, seperti supermarket belum ada laporan yang masuk,” ujarnya.

Dikatakan, sektor pariwisata dipastikan terkena dampak paling besar. Karena wisatawan tidak ada yang datang ke Bali. Sedangkan sektor lainnya masih bisa berjalan.

Dikatakan, dalam kasus ini, selain merumahkan karyawan, perusahaan juga melakukan pemotongan aji. Dari laporan yang masuk, terbanyak 50 persen.

Baca juga:  Batik Stamp Diminati Pasar AS

Sebagian ada yang hanya melakukan pemotongan 25 persen. “Maksimal 50 persen dipotong bagi mereka yang sudah dirumahkan. Belum ada yang di-PHK,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Denapsar MA. Dezire Mulyani mengakui telah terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke Denpasar. Bahkan, akibat dari semua ini tingkat hunian hotel di Denpasar juga menurun drastis. Bila sebelumnya masih bertahan di angka 50 persen, kini anjlok menjadi 5 persen. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Stok Terbatas, Lanjutan Vaksin Sinovac Dosis II Hanya Sasar Satu Desa
BAGIKAN