Seorang pegawai menata uang sebelum didistribusikan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Per Selasa (17/3) Bank Indonesia mulai mempekerjakan karyawannya dari rumah atau work from home (WFH). Namun Bank Indonesia KPw Bali tetap berkantor seperti biasa.

Kepala BI KPw Bali Trisno Nugroho membenarkan karyawan bekerja dari rumah sesuai pedoman dari kantor pusat. Sedangkan kantor BI di daerah disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. “Hari ini kami berkantor seperti biasa,” ujarnya Selasa (17/3).

Meski berada di rumah, para karyawan tetap bekerja. Bahkan di kantor pusat pun tidak semua WFH.

Baca juga:  Gelar PSU, Jumlah Pemilih di TPS 04 Loloan Timur Turun

Namun dipilah fungsi atau karyawan yang bisa bekerja dari rumah. Sedangkan BI KPw Bali baru mendapat informasi tadi malam Senin (16/3), sehingga hari ini bekerja seperti biasa. “Kami baru dapat info semalam dari pusat, kami konsolidasi di internal dulu,” katanya.

Trisno menambahkan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk bertransaksi menggunakan nontunai. Jika transaksi tunai harus dilakukan, agar mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang uang, mengingat ada penularan di beberapa negara terinidikasi lewat uang.

Baca juga:  Hotel Bintang Lima di Gianyar Siap Jadi Tempat Karantina

Meski demikian, Bank Indonesia telah mengkarantina setoran uang yang berasal dari perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Trisno mengatakan uang yang telah dikarantina akan disemprot dimesinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat. “BI telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” jelasnya.

Baca juga:  Wabah COVID-19, BI Catat Peningkatan Peredaran Uang Tunai

Selain mengkarantina uang, BI pun menutup layanan sistem pembayaran tunai berupa kas keliling dan penukaran uang rusak serta uang palsu bagi masyarakat mulai Senin (16/3) hingga waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, dua layanan ini melibatkan interaksi sosial antara pegawai BI dan masyarakat. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN