Atlet biliar wakil Gianyar pada Porprov Tabanan. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Putu Anom Wijaya (PAW) asal Desa Penatih, Denpasar yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bangli terkait kasus narkoba, bukan atlet biliar wakil Gianyar. KONI Kabupaten Gianyar menegaskan hal itu Sabtu (29/2).

Dalam keterangan rilisnya, pengurus cabang Olahraga Biliard Kabupaten Gianyar dan KONI Kabupaten Gianyar menjelaskan bahwa saat Porprov Tahun 2019 di Tabanan, Cabor Bilyar Gianyar menurunkan sebanyak 12 atlet. Yaitu Made Tirta, Desak Raka, I Kadek Sugiarta, Barry Suarapaty, Kadek Putra, Ni Made Mita Rosiana Dewi, Putra Gilang, I Kadek Duta Permana Putra, Edy, Marcella, Made Sudana dan Ari Subakti.

Baca juga:  Sebulan, Polres Karangasem Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

Dalam pertandingan di Porprov 2019 di Tabanan, atlet Biliard Gianyar mendapatkan 4 medali emas, 3 medali perak, dan 3 medali Perunggu. Untuk 4  medali emas diraih oleh atlet bernama Made Tirta, Desak Raka (2 emas) dan I Kadek Sugiarta.

Sementara untuk 3 medali perunggu diraih oleh atlet bernama, Made Tirta dan Barry Surapaty (main ganda),  Made Tirta (perorangan), dan Kadek Putra (kelas perorangan). Sedangkan 3 medali perunggu diraih atlet atas nama NI Made Mita Rosiana Dewi, Putra Gilang dan I Kadek Duta Permana Putra.

Selain nama atlet yang dapat medali, ada empat orang lagi atlet Gianyar yang gagal meraih medali, diantaranya Edy, Marcella, Made Sudana dan Ari Subakti.

Baca juga:  Mencuri Tas Isi Barang Berharga, Anak Bawah Umur Ditangkap

Berdasarkan data tersebut di atas, Ketua Cabang Olahraga Biliard Kabupaten Gianyar Desak Raka Kasih Ariati menegaskan bahwa tidak ada atlet Biliar Gianyar dalam Porprov 2019 di Tabanan yang namanya Putu Anom Wijaya (PAW) sebagaimana disebutkan oleh sejumlah media. Atas pemberitaan maupun pengakuan tersebut, Cabor Biliar Gianyar mengaku sangat dirugikan, karena mencemarkan nama atlet Gianyar khususnya atlet Biliar.

Ketua KONI Gianyar Pande Made Purwata menegaskan, tidak ada atlet Gianyar yang berperilaku seperti itu. Kalau ada yang berprilaku seperti itu, walaupun berprestasi akan dicoret sebagai atlet Gianyar.

Baca juga:  Kepemilikan Sabu, Wahyudi Diganjar 8 Tahun

Sebelumnya diberitakan Satresnarkoba Polres Bangli menangkap PAW dan IGKAC lantaran kedapatan membawa narkoba jenis shabu. Keduanya ditangkap pada dua tempat berbeda di wilayah Bangli dalam satu minggu.

PAW yang dihadirkan saat pres rilis di Mapolres Bangli Jumat (28/2) mengaku atlet biliar Gianyar. Dia sempat berlaga dalam Porprov di Tabanan dan berhasil meraih perunggu.

Dia mengaku mengonsumsi sabu sejak sekitar setahun terakhir. Pasca ditangkap, kini dia mengaku kapok. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN