
AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karangasem, Satres Narkoba Polres Karangasem, dan TNI melaksanakan kegiatan operasi pemulihan kampung rawan narkotika terpadu di wilayah Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Jumat (14/11).
Dari hasil operasi yang dilakukan, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kepala BNN Karangasem, Alvin Andrew Dias mengungkapkan, dari hasil operasi yang dilakukan di empat titik di wilayah Kecicang Islam, empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
“Hasil tes urin yang dilakukan di lokasi, empat orang positif narkotika jenis sabu. Dari empat orang itu, dua diantaranya merupakan residivis. Bahkan, satu orang baru sekitar tiga minggu lalu lepas dari bui. Keempat orang yang positif tersebut, yakni MU, KH, MI, dan HM,” ucapnya.
Alvin Andrew Dias mengatakan, keempat orang yang positif narkotika ini, nantinya mereka akan dilakukan rehabilitasi. Menurut Alvin Andrew Dias, dipilihnya lokasi Kecicang Islam sebagai tempat atau lokasi kegiatan operasi, karena berdasarkan informasi yang diterima, wilayah tersebut banyak yang mengkonsumsi narkotika.
Termasuk penyalahguna yang ditangkap oleh Polres juga sebagian besar dari Kecicang Islam. “Hasil survei, wilayah Kecicang Islam juga merupakan wilayah siaga penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, dari 75 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Karangasem, tercatat ada 45 desa yang masuk kategori siaga penyalahgunaan narkotika, 25 aman narkotika, dan 6 bersih narkotika. “Kita tetap melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika. Intinya, kita serahkan kembali kepada masyarakat itu sendiri,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)










