Suasana rapat percepat pembangunan PSEL di TPA Suwung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan I Wayan Puja menghadiri rapat dalam rangka mempercepat proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional Sarbagita Suwung dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) solicited bertempat di Gedung Jaya Shaba rumah dinas Gubernur Bali, Selasa (11/2). Rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra tersebut turut juga dihadiri oleh Wawali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Wabup Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Mayun dan Wabup Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut mengatakan persoalan sampah telah menjadi masalah bagi seluruh daerah yang ada Indonesia, karena produksi sampah setiap harinya terus bertambah, hampir seluruh daerah menghadapi persoalan yang sama mengenai keberadaan sampah. Pada rapat kordinasi penanganan sampah Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Sarbagita ini pemanfaatan sampah yang diolah menjadi energi baru dan terbarukan dinilai bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan sampah yang ada saat ini.

Baca juga:  Tangani Penumpukan Sampah, Denpasar Sewa Belasan Truk

Selain menyelesaikan sampah, energi yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan dan bermanfaat. Dengan perkembangan daerah, maka sudah tentu produksi sampah setiap harinya terus bertambah.

Sementara tempat untuk pembuangan sampah menjadi kendala yang dihadapi setiap daerah. Menyikapi persoalan tersebut mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai merupakan solusi yang tepat saat ini, sebab sampah bisa diolah dan menghasilkan energi listrik.

Baca juga:  Kebakaran TPA Suwung Belum Berhasil Ditangani, Lahan Kosong Berubah Jadi TPS

Lebih lanjut dikatakan untuk merealisasikan rencana tersebut maka akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh masing-masing daerah baik mengenai pola skema kerjasama KPBU, skema pembiayaan maupun skema kuota pembuangan sampah ke TPA Regional Sarbagita oleh masing-masing daerah yang tergabung didalamnya. “Bila proyek ini terealisasi dipastikan 1000 ton sampah per hari akan dirubah menjadi energi listrik. Yang tentunya ini secara signifikan akan mampu mengurangi permasalahan sampah yang dihadapi wilayah Sarbagita pada khususnya dan Bali pada umumnya,” jelasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Usung Connecting Your Future, STP Bali Gelar Job Fair 2017
BAGIKAN