Pilgub
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Inovasi dalam melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu dan Pilkada langsung terus dilakukan Bawaslu Bali. Salah satunya, Bawaslu akan melibatkan Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) dalam mengawasi pilkada serentak tahun 2020.

Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST.,SH.,M.Si., mengatakan, keterlibatan pramuka dalam pengawasan pilkada ini ditetapkan dengan membentuk Saka Pangawas Pemilu. Awalnya sudah dilakukan di tingkat Propinsi, kini tinggal pemantapannya dalam rapat, Senin (9/2).

Baca juga:  KPU Buleleng Kekurangan 175 Lembar Surat Suara

Saka Pengawas Pilkada Serentak merupakan kerjasama pengawasan yang bersifat preventif antara Bawaslu dengan gerakan Pramuka. Kerjasama melibatkan anggota pramuka yang masih duduk di sekolah menengah atas, telah berusia 17 tahun. “Kerjasama ini sudah pernah dilakukan dengan Kwarda Bali, dan kini dilanjutkan untuk di kabupaten dan kota. Ini juga bertujuan untuk mencetak calon-calon aparatur pengawasan pemilu dikemudian hari,” katanya.

Saka Pengawas Pilkada ini nantinya akan berperan dalam memberikan informasi ke masyarakat terhadap apa yang boleh dan apa yang tidak dalam pelaksanaan pilkada. Kerjasama ini juga merupakan strategi pencegahan atau upaya preventif terhadap pelanggaran pidana pemilu yang terjadi pada Pilkada serentak nanti.

Baca juga:  PTS Harus Bersinergi Majukan Kualitas Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

Selain menggandeng Gerakan Pramuka, Bawaslu sebelumnya juga melibatkan mahasiswa melalui pogram KKN dalam berinovasi melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN