Belasan pelajar ditangkap karena diduga melakukan begal motor. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Genk motor beranggotan pelajar sudah ada beberapa tahun terakhir. Bahkan beberapa kali melakukan aksi kriminal, diantaranya membegal, melakukan pengeroyokan dan pengerusakan.

Seperti anggota genk motor Dongki sudah beberapa kali ditangkap. Mereka biasanya berkeliaran diantaranya di Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar Barat, dan Jalan Gatot Subroto.

Awal tahun ini mereka kembali beraksi dan melakukan begal. Alhasil 14 anggota Dongki ditangkap dan dijebloskan ke sel Polresta Denpasar. “Grup Dongki ini sebenarnya sudah lama (ada). Saat saya menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali sudah pernah kita tangkap terkait kasus serupa. Pelakunya memang anak di bawah umur dan masih sekolah,” ujar Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Rayakan Kartini, The ONE Legian & Hotel Vila Lumbung Gelar Seminar The Power of Women

Menurutnya tidak ada atensi dari stakeholder terkait sehingga kasus serupa muncul lagi. “Sesuai Commander Wish Kapolda Bali tentang bagaimama memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya wisatawan baik asing maupun domestik. Salah satunya terhindar dari street crime. Ini salah satu kejahatan street crime kan, seperti ini begal, copet dan sebagainya,” tegasnya.

Dari segi pencegahan, pihaknya melakukan upaya dan membentuk semacam Satgas Terpadu dengan stakeholder lain. Baik dengan pemangku kepentingan seperti pemerhati anak, tokoh masyarakat dan agama, dan pihak sekolah, untuk berdiskusi mencari solusinya.

Baca juga:  Ratnadi Peroleh Suara Terbanyak di Gianyar, Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Terkait penegakan hukum, kata mantan Kapolres Buleleng ini, sudah pasti. Kalau ada tindak pidana harus dilakukan proses hukum. “Tiap malam ada Unit Opsnal tugasnya memantau dan atensi kenakalan remaja, diantaranya trek-trekan. Awalnya nongkrong, trek-trekan, muncul ide melakukan tindak pindan dan dilakukan berulang-ulang,” tandasnya.

Mantan Koorspripim Polda Bali ini menyampaikan, masalah ini tetap menjadi pekerjaan rumah bersama, tidak hanya kepolisian. Selain ini merupakan tanggung jawab bersama, khususnya orangtua tetap mengawal anak-anaknya.

Baca juga:  Pascatragedi Kanjuruhan, PSSI Bali Harap Tak Berimbas ke Piala Dunia U-20

“Pihak sekolah juga demikian, harus ikut mengawasi. Tidak hanya saat di sekolah, di luar jam sekolah juga berperan bagaimana memberikan pengertian kepada anak-anak ini bahwa tugas mereka kan belajar, bukan nongkrong, membegal dan sebagainya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *