Kakanwil Bali, Sutrisno saat prosesi potong tumpeng di Kantor Depkum HAM Bali. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, Senin (27/1) memimpin upacara Hari Bhakti Imigrasi Ke-70. Di sela-sela acara tersebut, Sutrisno yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menyampaikan beberapa peristiwa kegiatan yang telah dilakukan Dirjen Imigrasi secara umum.

Dalam sambutannya, Kakanwil Depkum HAM Bali, Sutrisno, menyatakan bahwa selama tahun 2019 ini, Dirjen Imigrasi melakukan penegakkan hukum. Khusus pelanggaran administratif, Dirjen Imigrasi telah menangani 7.155 tindakan administratif keimigrasian dan 155 penyidikan atas pelanggaran regulasi keimigrasian yang berlaku.

Baca juga:  Sudah Ditetapkan, Ini Besaran UMK di Kabupaten/kota se-Bali

“Dalam fungsi keamanan negara, Dirjen Imigrasi juga melakukan pengawasan terhadap lalulintas orang asing, baik yang keluar maupun yang masuk selama mereka berada di Indonesia,” ucap Sutrisno.

Ke depan, sebagaimana tema yang diambil dalam hari bhakti imigrasi ini, pihaknya akan selalu meningkatkan SDM, sehingga sesuai dengan tema Hari Bhakti ke 70, yakni “SDM Unggul, Imigrasi Pasti Maju.” (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *