Petugas menindak sopir kendaraan karena muatannya overload di Jalan Tol Bali Mandara, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penindakan terhadap kendaraan over dimension and over load (ODOL) mulai dilakukan pihak kepolisian. Petugas menindak mobil di Jalan Tol Bali Mandara, Denpasar, karena bermuatan lebih (overload), Kamis (24/7).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy menjelaskan dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di ruas Tol Bali Mandara, Polda Bali bersama Dinas Perhubungan dan pihak Jasa Marga Bali Tol melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan overload.

Baca juga:  Longsor di Gianyar Harus Dituntaskan

“Kegiatan ini dilakukan secara terpadu dengan menurunkan petugas dari Satuan Lalu Lintas Polda Bali, Dishub, serta tim dari Jasa Marga untuk memeriksa kendaraan barang yang melintasi tol,” ujarnya.

Kendaraan yang terbukti membawa muatan melebihi batas tonase langsung diberikan tindakan berupa teguran, penilangan, atau diminta untuk memindahkan sebagian muatannya. Penindakan terhadap muatan berlebih ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan tol dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca juga:  Nyepi, Tol Bali Mandara Tutup Mulai Jumat

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Bali,” ucap Ariasandy.

Di tempat terpisah, Kasatgas III Gakkum Operasi Patuh, AKBP Satrio Prayogo terus melaksanakan kegiatan penindakan hukum (penilangan) terhadap para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca juga:  Pengusaha Galian C Legal Diminta Patuhi Titik Koordinat

AKBP Satrio Prayogo menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan edukatif dan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran. “Kami sangat mengharapkan masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Tindakan ini bukan semata-mata penindakan saja, tetapi bagian dari edukasi untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar AKBP Satrio. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN