Saluran irigasi yang melintasi wilayah Banjar Sembuwuk, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, jebol akibat longsor beberapa hari lalu. (BP/nik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali terus berupaya memetakan daerah rawan bencana. Terlebih saat peralihan musim, pemetaan dilakukan untuk menentukan lokasi-lokasi rawan, titik evakuasi dan titik kumpul apabila terjadi bencana. Pemetaan diselaraskan dengan peningkatan kemampuan petugas BPBD dalam tanggap bencana.

Pemetaan potensi bencana menjadi pembahasan dalam pelatihan integrasi pemetaan di Kantor di Pusdalops BPBD Provinsi Bali, Rabu (20/11). Menurut Kepala UPTD PB BPBD Provinsi Bali I Nyoman Petrus Suryanta, pemetaan bersifat Open Street Map (OSM) dan InAWARE dalam kebencanaan.

Baca juga:  Sejumlah Pasar di Denpasar Segera Terapkan Parkir "Tapping"

Di dalamnya terlibat jejaring BPBD yang meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Universitas Udayana, Palang Merah Indonesia (PMI) dan BPBD Kabupaten/Kota. Mereka diberi motivasi agar tetap siap siaga dan waspada terhadap potensi bencana alam.

Dalam peralihan musim, pihaknya mengimbau masyarakat dapat berkerja sama dengan cara membersihkan saluran air. Berkorelasi terhadap langkah mitigasi, BPBD Bali juga telah memangkas pohon yang berpotensi roboh saat cuaca ekstrem di tempat umum dan permukiman.

Baca juga:  Kembali Diterjang Banjir, Jalan Butus-Nangka Makin Rusak

Petrus menerangkan, seluruh daerah di Bali berpotensi terjadi bencana alam, di antaranya longsor dan banjir. Daerah yang rawan bencana alam dan longsor adalah Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung dan Bangli. Sementara di Kota Denpasar, pihaknya fokus melakukan mitigasi untuk mengantisipasi banjir.

Perwakilan Pacific Disaster Center (PDC) Anom Parikesit selaku narasumber menjelaskan, pelatihan ini bertujuan memberikan advokasi kepada BPBD daerah, sehingga dapat melakukan pemetaan kebencanaan yang meliputi penentuan gedung kumpul dan infrastruktur yang mendukung evakuasi.

Baca juga:  Kapolda: OTT Pungli Berpatokan UU Positif dan Perda

Bali terbilang daerah yang rawan bencana, mengingat ada gunung api, sehingga penting dilakukan peningkatan upaya mitigasi. Pelatihan serupa juga dilakukan di 13 provinsi lainnya di Indonesia. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *