BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) yang benar melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. Seperti yang dilaksanakan di Restoran Madu Sari, Kintamani, Rabu (9/10).

Dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Penilaian Alkes dan PKRT Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bali memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat di Kabupaten Bangli agar paham dan cerdas dalam memilih dan menggunakan alat kesehatan. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ni Made Metti Utami, SKM., M.Si mengatakan kegiatan edukasi ini sangat penting dilaksanakan.

Baca juga:  Korupsi Alkes RSUD Mangusada, Susila Dituntut 2 Tahun Penjara

Dengan harapan masyarakat nantinya memahami alat kesehatan dan PKRT yang digunakan sesuai mutu, manfaat dan keamanannya. Selain masyarakat umum, peserta yang juga dilibatkan dalam pertemuan edukasi, berasal dari organisasi profesi IAI (ikatan apoteker Indonesia), IDI (ikatan Dokter Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi kepemudaan, organisasi kesiswaan, dan pramuka.

Selain itu dilibatkan juga tenaga kesehatan (promkes, pengelola alkes) kabupaten dan puskesmas, kader kesehatan serta kader posyandu. “Kita juga melibatkan agen of change (AOC) yakni apoteker yang bekerja di Apotek/Klinik/RS. Nanti mereka yang akan memberikan edukasi langsung ke masyarakat setelah mengikuti sosialisasi ini. Caranya, saat masyarakat mengunjungi apotek, klinik atau rumah sakit membeli alat kesehatan, AOC ini bisa memberikan edukasi bagiaman cara penggunaannya, manfaatnya, ada ijin edarnya tida, dan cara penyimpanannya,” terangnya.

Baca juga:  Revisi Perda RTRWP Bali, Ini Tanggapan Sanglah

Dijelaskan Metti Utami, alat kesehatan yang dimaksud jenisnya bermacam-macam. Ada yang risiko tinggi, risiko menengah, dan risiko sedang.

Contohnya, alat pacu jantung, ring, pen yang dipasang di dalam tubuh. Sementara PKRT adalah alat-alat kesehatan untuk perawatan kesehatan contohnya seperti pembalut, kondom, alat pembersih lantai, sabun cuci, diapers (popok bayi) dan lainnya. “Jadi masyarakat harus tahu, produknya ada ijin edarnya tidak, tahun produksinya, masa kedaluwarsanya, bagaimana cara penggunannya dan bagaimana cara penyimpanannya. Kalau punya ijin edar artinya sudah melalui uji mutu dari pemerintah, sudah aman. Kalau punya ijin edar tapi sudah kedaluarsa, takutnya akan membahayakan konsumen,” jelasnya.

Baca juga:  Harusnya Isolasi Mandiri, Kontak Erat Pasien COVID-19 Diamankan Keluyuran Tanpa Masker

Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan masyarakat Bangli kedepannya semakin cerdas memilih dan mengunakan alat kesehatan dan PKRT. Setelah di Kabupaten Bangli, rencananya kegiatan edukasi tentang penggunaan alat kesehatan dan PKTR yang benar akan dilaksanakan di Kabupaten lainnya di Bali. “Kegiatan ini sementara sudah kita laksanakan di tiga kabupaten. Tahun depan rencananya di Tabanan. Semua kabupaten di Bali kita targetkan tercover,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *