Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masuknya jaringan narkoba internasional ke Bali semakin kentara. Pengungkapan teranyar dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar, Selasa (1/10).

Polisi meringkus warga Rusia, Andrew Ayer (31) di Kuta dengan barang bukti hasish seberat 521,11 gram. Hasish ini jenis narkotika langka dan harganya paling mahal.

Menurut sumber, Kamis (3/10), pelaku berpostur tinggi ini ditangkap di salah satu kafe di Jalan Sunset Road, Legian, Kuta.

Pelaku merupakan  pengedar narkotika jenis hasish sudah lama tinggal di Bali. Selama di Bali, pelaku menginap di homestay di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.

Baca juga:  Polres Jembrana Mantapkan Lima Pos Pemeriksaan Jalur Mudik

“Awalnya ada informasi jika ada warga Rusia sering menawarkan hasish kepada wisatawan asing,” tegasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Iptu Putu Budi Artama bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Pada Selasa pukul 22.00 Wita, petugas melihat pelaku masuk ke TKP.

Saat hendak ditangkap, pelaku langsung membuang iPhone-nya ke lantai hingga rusak. Hal itu dilakukan pelaku diduga untuk menggilangkan jejak bandarnya. “Kalau HP-nya rusak, pelaku mengira nomor telepon jaringannya langsung hilang. Ini salah satu cara pelaku mengghilangkan jejak dan mengamankan jaringannya,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  Berawal dari Razia Surat Kendaraan, Tiga Pria Pengedar Narkoba Ditangkap

Polisi langsung menangkap pelaku dan dilanjutkan penggeledahan terhadap badan serta tas yang dibawanya. Hasilnya, di saku kiri celana panjang warna hitam yang dikenakan pelaku ditemukan 1 paket plastik berisi hasish.

Selain itu, di tas abu-abu ditemukan 1 paket hasish besar dan 1 bendel plastik klip kosong. Sedangkan di kotak HP Vivo warna putih ditemukan 4 paket hasish dan sebuah timbangan elektrik.

Setelah menemukan barang bukti narkoba, tersangka dibawa  ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pengembangan. “Setelah ditimbang barang bukti enam paket hasish beratnya 521,11 gram. Sasaran pelaku adalah wisatawan asing yang liburan di Bali,” tandasnya.

Baca juga:  Kakak Beradik Ditangkap Gunakan Narkoba, Pengedarnya DPO

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan terkait penggungkapan kasus tersebut. “Coba nanti saya cek dulu,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *