Sosialisasi yang dilakukan Dinas Koperindag Jembrana dengan para pedagang terkait revitalisasi pasar manuver di Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Rencana revitalisasi di kompleks pertokoan Parkir Manuver Gilimanuk tahun ini tidak berjalan mulus. Para pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di sana menolak dengan alasan kios terlalu kecil. Di sisi lain, rancanangan bangunan bantuan pemerintah pusat ini sudah ditentukan dan tidak bisa diubah. Kendati sudah berulang kali dilakukan sosialisasi, para pedagang tetap menolak.

Selain penolakan disampaikan langsung, para pedagang juga menyampaikan aspirasi secara tertulis ke DPRD Jembrana. “Kami mendukung program pemerintah, tetapi berharap pedagang juga difasilitasi,” ujar koordinator pedagang Ida Bagus Alit Negara, Selasa (17/9).

Baca juga:  Pedagang Harap Pasar Seni Sukawati Segera Dibangun

Salah satu poin yang menjadi keberatan adalah ukuran kios yang dinilai terlalu kecil. Sesuai prototipe dari pusat, masing-masing kios berukuran 2 x 3 meter, sedangkan surat berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki 4 x 3 meter. Sekitar 40 HGB milik pedagang dan 17 yang masih aktif ini nantinya juga akan dicabut. “Kami hanya inginkan ukuran sesuai dengan HGB sebelumnya,” terangnya.

Dalam empat kali sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana dengan para pedagang, masih belum ada titik temu. Termasuk terakhir pada Selasa (17/9), Dinas tetap bersikukuh dengan pembangunan tersebut.

Baca juga:  Objek Wisata Eksotis di NTB Perlu Dipromosikan

Warga menilai areal pertokoan di terminal manuver Gilimanuk ini juga bukan termasuk pasar, melainkan pertokoan dan masing-masing toko memiliki HGB serta membayar pajak. Karena itu aneh ketika ada revitalisasi pasar menyasar pertokoan ini.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait revitalisasi pasar di pertokoan Manuver Gilimanuk. Tetapi diakuinya hingga saat ini belum ada titik temu terkait keinginan pedagang dan bantuan dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Bertambah Kasus Nakes dan Bocah Positif COVID-19 di Gianyar

Menurutnya, para pedagang bukan menolak, tetapi justru sangat berharap ada revitalisasi di kompleks perdagangan di dekat Pelabuhan Gilimanuk ini. Yang menjadi persoalan adalah luas kios yang akan dibangun. Para pedagang minta 3 x 4 meter. ”Kalau diubah tidak bisa karena kami sudah konsultasikan ke pusat,” tandasnya. Meski demikian, Dinas masih terus melakukan negosiasi agar ada titik temu dengan para pedagang. Bila tetap mentok dan tak terealisasi, anggaran akan kembali ke pusat.  (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *