Wisatawan sedang melewati fasilitas scan passport di Bandara Ngurah Rai. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan penerbangan, Bandara I Gusti Ngurah Rai kini menerapkan dua fasilitas berteknologi terbaru. Salah satunya, fasilitas X-ray automated tray return system (X-ray ATRS).

Yaitu fasilitas pemeriksaan penumpang dan bagasi dengan menggunakan teknologi pemindaian tingkat tinggi (advanced technology). Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, X-ray ATRS merupakan sistem pemeriksaan penumpang dan bagasi dengan teknologi pemindaian terkini yang berada pada area screening check point (SCP) di terminal keberangkatan internasional.

Perangkat ini akan meningkatkan jaminan keamanan, meningkatkan keakuratan dan menurunkan stress akibat waktu antrian, dan berbagai keuntungan lainnya. Diungkapkannya, X-ray ATRS ini juga akan mempercepat proses pemeriksaan barang dan calon penumpang. “X-ray konvensional rata-rata hanya mampu memeriksa 155 tray per jam dengan maksimal barang yang mampu diperiksa saat peak hour mencapai 235 tray. Sedangkan, x-ray ATRS mampu memeriksa rata-rata hingga 285 tray per jam dengan kemampuan maksimum saat peak hour dapat memeriksa mencapai 410 tray per jam,” katanya disela peresmian, Selasa (3/9).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Alami Penurunan

Selain x-ray ATRS, juga diresmikan fasilitas boarding pass scanner (flap barrier), dan autogate paspor (imigrasi) bersama dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie. Penggunaan x-ray ATRS, dan autogate paspor (imigrasi) ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Beberapa fasilitas baru ini akan mempercepat proses pemeriksaan, baik barang, penumpang, boarding pass, dan paspor untuk keperluan imigrasi sehingga berdampak pada bertambahnya tingkat kenyamanan calon penumpang ketika melakukan proses pemeriksaan di bandara. Saat ini terdapat total 16 unit mesin autogate paspor (imigrasi) di mana 6 unit terdapat di terminal kedatangan internasional dan 10 unit di terminal keberangkatan internasional.

Baca juga:  Dari Hakim Bebaskan Nenek 85 Tahun dari Dugaan Gunakan Surat Palsu hingga Ratusan Mahasiswa Poltrada Dipulangkan

Total waktu yang dibutuhkan penumpang saat menggunakan mesin autogate ini hanya 30 detik, waktu yang relatif singkat untuk melewati melalui proses imigrasi. Sedangkan boarding pass scanner, saat ini terdapat 12 unit yang terletak di terminal keberangkatan internasional.

Fasilitas ini untuk memberikan kemudahan bagi penumpang untuk dapat secara otomatis melakukan pemindaian boarding pass penumpang tanpa harus mengantri di tempat scanning manual. Fasilitas ini dapat dipergunakan oleh penumpang yang membawa boarding pass dalam bentuk tercetak, ataupun masih dalam bentuk soft file dalam smartphone.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan, pengadaan perangkat autogate di TPI Ngurah Rai merupakan satu bentuk kerjasama yang terjalin antara pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan PT. Angkasa Pura I. Fasilitas autogate tersedia bagi WNI di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Baca juga:  Kontribusi Wisatawan, Ide Brilian Gubernur Koster untuk Pelestarian Alam dan Budaya Bali

Sementara bagi WNA, fasilitas ini hanya tersedia di terminal keberangkatan. Saat ini pemeriksaan Keimigrasian dengan pengambilan sidik jari dan foto wajah telah diterapkan kepada seluruh WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI Ngurah Rai.

Sehingga pada saat keberangkatan mereka dapat menggunakan fasilitas autogate. “Proses pemeriksaan Keimigrasian di terminal kedatangan internasional dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari memerlukan waktu sekitar 35 – 60 detik per penumpang. Sedangkan pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang di terminal keberangkatan internasional dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35 – 45 detik per penumpang,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *