Petugas satlantas polres Bangli melaksanakan patroli menyasar kendaraan dengan knalpot brong dan pengendara berbocengan tidak menggunakan helm. (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bangli, Kamis (26/1) malam, melakukan patroli menyasar kendaraan dengan knalpot brong/tidak sesuai standar serta pengendara berbocengan tidak menggunakan helm. Patroli dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising dari kendaraan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Kasat lantas Polres Bangli AKP I Ketut Widiarta mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan di seputaran Jalan Ir. Soekarno, Jalan Brigjen Ngurah Rai dan sekitar wilayah LC subak Aya. Patroli dilakukan malam hari di atas pukul 21.00 WITA. “Kegiatan patroli yang kami gelar merupakan upaya quick respon Sat lantas Polres Bangli menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat terkait pengendara motor yang menggunakan knalpot suara bising/ knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya,” terangnya.

Baca juga:  Dua Hari, Ratusan Pelanggar di Buleleng Ditilang

Kata Widiarta dalam patroli itu ada tiga pengendara yang diberikan pembinaan. “Kami berikan peringatan serta edukasi bahwasanya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban pengendara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beraktivitas,” terangnya.

Pihaknya pun meminta pengendara segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatnya.

Pihaknya kembali menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama. “Jangan ugal-ugalan, dan jangan melakukan hal-hal yang bisa membahayakan orang lain. Pelanggar akan kami tindak secara tegas,”pungkasnya. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Jika Wabah COVID-19 Memburuk, Pangdam Siapkan Tim Pemakaman

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *