Petugas Satpol PP Bali melakukan penertiban pramuwisata tanpa berbusana adat Bali di areal kedatangan internasional dan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. (BP/dar)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menertibkan pramuwisata tanpa busana adat Bali di areal penjemputan tamu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. Satpol PP juga menyasar perokok di areal terlarang di kawasan bandara.

Diminta konfirmasinya, Selasa (20/8), Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyatakan, penertiban pramuwisata ini dilakukan Senin (19/8) lalu. Sidak dalam rangka melakukan penegakan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata, Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata, dan Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga:  Tak Pakai Masker, Satgas Kota Tabanan Berlakukan Sanksi

Petugas Satpol PP dibagi dua tim, yaitu menyasar tempat kedatangan internasional dan kedatangan domestik. Di areal kedatangan domestik, petugas menemukan tiga orang pramuwisata dengan Kartu Tanpa Pemandu Pramuwisata (KTPP), satu di antaranya tidak menggunakan pakaian adat Bali sebagaimana diatur dalam pasal 10 Perda tentang Pramuwisata. Yang melanggar dikenakan sanksi. “Kami telah memanggil mereka yang melanggar untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan,” katanya.

Baca juga:  Jepang Jatuhkan Sanksi Terhadap Rusia

Menurut Rai Dharmadi, petugas juga menemukan dua orang yang merokok di areal kawasan bandara yang dilarang. Mereka yang melanggar ini telah diberikan peringatan dan dibuatkan surat pernyataan.

Terkait penertiban yang dilakukan Satpol PP Bali ke bandara, sejumlah pengurus Asita Bali mendatangi Kantor Satpol PP, Selasa siang. Mereka mengapresiasi dan memberikan dukungan karena sudah mengambil langkah cepat dalam penegakan dan penertiban pramuwisata tanpa busana adat di bandara.

Baca juga:  549 Pebulu Tangkis Bertanding di GOR Praja

Disisi lain, Dewa Dharmadi mengimbau pihak Hotel, Biro Perjalanan Wisata, dan penjemput yang ada di bandara agar memakai pakaian adat. “Kami tetap berkomitmen melaksanakan penertiban dan penegakan yang menyangkut menjaga pariwisata Bali yang berkualitas bersama-sama komponen pariwisata,” jelasnya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *